SOSIALISASI BAZNAS KAB. BANDUNG
Ratusan Guru PAI Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Kerja Sama Pokjawas dan BAZNAS
07/07/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNGAnggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan menyatakan, seharusnya para guru apalagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki gaji tertinggi.
"Karena tugas guru apalagi guru PAI luar biasa tugasnya sebagai benteng atau perisai peradaban," kata Asep Ikhsan dalam pembukaan workshop Pokjawas PAI di Graha Wirakarya Ciparay, Senin 7 Juli 2025.
Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Bandung Roni Tabroni dan Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi.
Lebih jauh Asep Ikhsan menyatakan, para guru menjadi guru terdepan dalam pembentukan karakter bangsa selain menyampaikan ilmu pengetahuan.
"Saya Alhamdulillah hampir setengah abad bergerak di bidang pendidikan sehingga memahami betul kondisi sekolah terutama nasib para guru," kata Ketua Yayasan Pendidikan Wirakarya yang mengelola SMK dan Sekolah Tinggi Kesehatan.
Sedangkan Cece Hidayat mengatakan, keberadaan guru PAI merupakan garda depan dalam pembentukan karakter anak didik.
"Para guru harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan termasuk kebijakan pemerintah sehingga hari ini digelar workshop pembelajaran mendalam," katanya.
Sementara H. Sarnapi menyatakan, permasalahan khususnya pendanaan masih menimpa sekolah dan madrasah di Kabupaten Bandung.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menawarkan solusi yakni dengan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
"Tugas BAZNAS adalah pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) lalu pendistribusian. Istilahnya terima lalu kasih," katanya.
Dia mengakui persoalan pendanaan masih menimpa sekolah dan madrasah sehingga BAZNAS ingin membantunya.
"Selama ini BAZNAS juga membantu kegiatan sekolah dan madrasah, namun memang dengan adanya UPZ ini akan lebih masif lagi bantuannya," ucapnya.
Khusus untuk pengumpulan infak melalui UPZ sekolah dan madrasah, akan dikembalikan 100 persen.
"Infak yang terkumpul bisa melalui program Jumat berkah atau program lainnya yang nanti kembali ke sekolah untuk membayar guru honorer, membantu siswa, maupun perbaikan bangunan," katanya.
Dengan adanya UPZ sekolah dan madrasah tidak ada istilah pungli karena keberadaan UPZ adalah legal dengan SK BAZNAS kabupaten Bandung.***
