WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Melalui Idul Adha, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Tekankan Nilai Kepedulian Umat
Melalui Idul Adha, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Tekankan Nilai Kepedulian Umat
CIMAUNG, 27 MEI 2026 — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kepedulian sosial. Pesan tersebut disampaikan saat beliau menyampaikan khutbah Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Mumtadz, Kecamatan Cimaung. Dalam khutbahnya, KH. Yusuf menegaskan bahwa keluarga Nabi Ibrahim AS merupakan teladan keluarga ideal yang mampu menghadapi berbagai ujian kehidupan karena dibangun di atas pondasi keimanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Menurutnya, keluarga Nabi Ibrahim berhasil menjadi pemenang sejarah, sementara peradaban besar seperti kaum ‘Ad, Tsamud, dan Fir‘aun justru hancur akibat kesombongan dan jauhnya mereka dari nilai-nilai ketuhanan. Beliau juga menjelaskan bahwa ibadah qurban tidak hanya dimaknai sebagai penyembelihan hewan semata, tetapi juga menjadi simbol penyembelihan sifat egois, rakus, dan sikap tidak peduli terhadap sesama. Karena itu, semangat qurban harus diwujudkan melalui kepedulian nyata kepada fakir miskin, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan. Pesan tersebut sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Bandung dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan qurban sebagai instrumen pemberdayaan umat. Melalui berbagai program sosial dan ekonomi, BAZNAS terus hadir untuk memperkuat solidaritas sosial, membantu masyarakat rentan, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan yang lebih merata. “Qurban mengajarkan bahwa yang kuat harus membantu yang lemah, yang mampu harus memperhatikan yang membutuhkan, dan yang diberi kelapangan rezeki harus menghadirkan manfaat bagi sesama,” ujar KH. Yusuf Ali Tantowi. Momentum Idul Adha ini diharapkan menjadi pengingat bahwa keberkahan hidup tidak hanya diukur dari banyaknya harta maupun kekuasaan, melainkan dari sejauh mana seseorang mampu berbagi, peduli, dan menghadirkan manfaat bagi orang lain. BAZNAS Kabupaten Bandung pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menguatkan semangat berbagi melalui zakat, infak, sedekah, dan qurban demi terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih peduli, berdaya, dan berkah.***
27/05/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung
Kemensos Melalui Sentra Abiyoso Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Bandung, Sasar 104 Anak Prasejahtera
Kemensos Melalui Sentra Abiyoso Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Bandung, Sasar 104 Anak Prasejahtera
SOREANG, 13 MEI 2026 – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Abiyoso Cimahi menggelar aksi sosial khitanan massal dan cek kesehatan bagi warga Kabupaten Bandung. Acara yang merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor ini diselenggarakan di Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Bandung pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu, Kepala Sentra Abiyoso Cimahi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Wakil Ketua (Waka) 2 Baznas Kabupaten Bandung H. Abdul Rouf, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Sebanyak 104 anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung terdaftar sebagai peserta khitanan massal. Selain khitanan, panitia juga menyediakan layanan cek kesehatan gratis yang diikuti oleh 9 orang warga sekitar. Kepala Sentra Abiyoso menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi hak kesehatan anak. Sinergi ini semakin kuat dengan hadirnya Baznas Kabupaten Bandung yang turut memberikan kontribusi nyata. Waka 2 Baznas Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini dengan menyalurkan santunan tunai kepada seluruh peserta khitanan. Dukungan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pasca-khitan bagi keluarga peserta. Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang hadir memantau jalannya acara memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kemensos, pemerintah daerah, dan lembaga zakat. Menurutnya, penggunaan fasilitas SLRT Dinsos sebagai lokasi acara sangat tepat untuk menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan cepat dan tepat sasaran. Acara berlangsung khidmat dan lancar, dengan para peserta mendapatkan paket bantuan nutrisi serta pakaian ibadah dari Sentra Abiyoso sebagai pelengkap kebahagiaan mereka di hari tersebut.***
13/05/2026 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali
RANCABALI, 13 MEI 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bersama para pelaku usaha pariwisata di wilayah Kecamatan Rancabali pada Rabu 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan serta dihadiri langsung oleh Camat Rancabali Panpan Rispan, perwakilan dari Disparekraf, unsur Forkopimcam, dan Ketua UPZ Kecamatan Rancabali. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini mengundang sekitar 32 pemilik usaha pariwisata yang berada di wilayah Rancabali. Dalam sambutannya Camat Rancabali, Panpan Rispan menyampaikan bahwa kehadiran dan manfaat BAZNAS Kabupaten Bandung telah dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayahnya. “BAZNAS sudah terasa oleh warga Rancabali. Tempo hari ada musibah 12 orang karena gas meledak, saya koordinasi dengan Kasi Sosbud,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS juga turut membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang belum memiliki BPJS. “Bagi mereka yang tak punya BPJS bisa ter-cover oleh BAZNAS. Alhamdulillah tiga orang bisa dibantu,” tuturnya. Lebih lanjut, ia berharap dampak dan manfaat program BAZNAS dapat terus diperluas, termasuk dalam mendukung sektor pariwisata di Rancabali. “Ke depannya semoga dampak BAZNAS bisa terasa lebih banyak, terutama di bidang pariwisata,” katanya. Menurutnya, pengelolaan zakat yang terorganisir melalui BAZNAS menjadi langkah penting agar penyalurannya berjalan tertib dan sesuai aturan. “Ini semua diwadahi oleh BAZNAS supaya lebih tertib lagi penyaluran hasil zakatnya. Kalau tidak ada regulasi, masuknya ke pungutan liar,” tegasnya. Ia pun berharap para pengelola wisata dapat menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut dan mulai membangun kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Bandung. “Saya harapkan pihak pengelola melaporkan kegiatan ini dan ditunggu responnya seperti apa. Dari kita, oleh kita dan untuk kita,” tambahnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan, menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak hanya memiliki nilai sosial, tetapi juga nilai spiritual yang membawa keberkahan. “Ada nilai spiritual dari zakat, infak, sedekah, maka akan melahirkan keberkahan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan ZIS menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga kebermanfaatan harta sekaligus membantu masyarakat. “Untuk menyelamatkan harta, warga dan negara. Ada upaya dan ikhtiar untuk membangun keberkahan ini,” jelasnya. Menurutnya, sektor usaha wisata juga akan memperoleh dampak positif apabila nilai-nilai keberkahan diterapkan dalam aktivitas usaha. “Usaha wisata akan semakin berkah. Keberkahan itu membawa manfaat bagi banyak orang,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap dapat berinfak meskipun belum mencapai nisab zakat. “Kalau tidak mencapai nisab, maka berinfak sesuai keinginan. Asal ada kemauan dan kesungguhan, Allah akan membantu dan menolong kita,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Bandung berharap kesadaran para pelaku usaha wisata terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bandung.***
13/05/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung

Agenda Pimpinan

BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
Dua wakil ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS Jabar.Wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bandung yang hadir adalah Wakil Ketua Bagian Penghimpunan Ustaz H. Jamjam Erawan dan Wakil Ketua Bidang SDM, Administrasi dan Umum H. Sarnapi.Dalam acara itu terungkap BAZNAS RI menargetkan pengumpulan zakat secara nasional sebesar Rp40 triliun.Sedangkan BAZNAS Jabar pada tahun 2024 menargetkan perolehan zakat sebesar Rp3,9 triliun.Dengan jumlah tersebut akan berdampak besar dalam pengurangan warga miskin termasuk stunting."Dana pemerintah untuk kepentingan sosial khususnya penanggulangan kemiskinan sebesar Rp410 triliun sehingga BAZNAS diharapkan berkontribusi 10 persen," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaluddin Kurniawan.

24-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung berencana memasukkan pimpinan dan semua amilnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Selama ini BAZNAS Kabupaten Bandung sudah memasukkan 3.450 marbot dan guru ngaji ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun para amilnya malah belum dimasukkan.Hal itu terungkap dalam pertemuan antara staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Bandung, Feby, dengan Wakil Ketua Bidang SDM Administrasi dan Umum H. Sarnapi dan Wakil Ketua Bidang Penghimpunan H. Jamjam Erawan, Senin 23 Oktober 2023.Menurut Feby, banyak manfaat yang akan diperoleh dengan pimpinan dan Amil BAZNAS Kabupaten Bandung masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini."Mulai dari santunan kecelakaan kerja, dan santunan kematian. Ditambah BAZNAS akan menambahnya dengan jaminan hari tua," katanya.Bahkan setelah ikut program BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati juga oleh ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan.

23-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
Pada Hari Minggu, 22 Oktober 2023 BAZNAS Kab. Bandung ikut serta menghadiri Upacara Memperingati Hari Santri Nasional yang diadakan di lapangan Upakarti Kabupaten Bandung.

22-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandungikut menghadiri kegiatan sosial pemasangan kaki palsu pada Senin, 25 Septembe 2023. Kegiatan pemberdayaan disabilitas ini bertempat di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Diketahui bantuan kaki pulsa ini diterima oleh sekitar 20 orang disabilitas. H. Abdul Rouf, S.Pd.I selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bandung berkata ini merupakan langkah positif untuk umat. "Ini merupakan hal yan sangat positif dan harus kita perhatikan," katanya Tidak lupa dirinya mengajak khususnya kepada para Aghniya untuk berbagi dengan bentuk zakat, infak dan sedekah di BAZNAS. "Kami terus mengetuk hati anda semua untuk terus berbagi melalui BAZNAS," ucapnya. "Insya Allah kami akan selalu bekerja dengan maksimal demi kemaslahatan umat," tuturnya.
25/09/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan dan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kutawaringin, Kab. Bandung Jawa Barat pada Senin 18 September 2023. Diketahui rutilahu ini merupakan program dari pusat yaitu BAZNAS RI. Adapun bentuk bantuan berupa uang tunai 25 juta dari pusat, diberikan melalui BAZNAS Jawa Barat sehingga sampai ke mustahiknya lewat BAZNAS Kab. Bandung. Diharapkan program rutilahu ini bis bermanfaat supaya mustahik mendapat hunian yang lebih layak.
18/09/2023 | Humas BAZNAS

Artikel Terbaru

Tambang, Amanah, dan Fiqih Lingkungan: Saat Alam Tak Lagi Kembali ke Fitrah
Tambang, Amanah, dan Fiqih Lingkungan: Saat Alam Tak Lagi Kembali ke Fitrah
Kekayaan tambang Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah munculnya polemik antara Greenpeace dan PBNU terkait peran ormas Islam dalam mendukung pengelolaan tambang. Dalam salah satu video viral, aktivis Greenpeace mempertanyakan terkait wilayah mana di Indonesia yang berhasil mengembalikan bekas pertambangan ke ekosistem awalnya. Lantas pertanyaan ini tidak dijawab oleh pihak PBNU dalam salah satu potongan video viral tersebut. Pertanyaannya menjadi sangat penting: Bagaimana Islam dan fiqih memandang soal eksploitasi alam yang tidak disertai upaya pemulihan? Fiqih Lingkungan: Menjaga Fitrah Alam adalah Kewajiban Islam bukan sekadar agama ibadah ritual. Ia juga mengatur muamalah terhadap alam. "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya..." — QS. Al-A’raf: 56 Menurut ulama fiqih kontemporer seperti Sheikh Yusuf Al-Qaradawi, menjaga lingkungan merupakan bagian dari maqashid al-syari’ah (tujuan syariat), yakni: Menjaga jiwa Menjaga harta Menjaga alam (lingkungan sebagai sumber hidup) Hukum Eksploitasi Alam Tanpa Reklamasi Dalam konteks fiqih, kegiatan pertambangan yang tidak dikembalikan ke ekosistem awalnya dapat dikategorikan sebagai: I’tida’ (melampaui batas) terhadap nikmat Allah Israf (berlebih-lebihan) dalam memanfaatkan sumber daya Ghasb (penguasaan tidak sah) jika merugikan hak masyarakat sekitar Di tengah ramainya isu Greenpeace vs PBNU, umat perlu melihat kembali bagaimana Islam memandang tambang sebagai amanah yang tak boleh disalahgunakan. Kekayaan Alam adalah Titipan, Bukan Komoditas Mutlak “Dialah yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu...” — (QS. Al-Baqarah: 29) Dalam Islam, tambang dan hasil bumi adalah titipan Allah untuk seluruh umat manusia, bukan hanya untuk elite atau korporasi. Maka ketika pengelolaannya tak berpihak kepada masyarakat, terutama yang lemah, itu termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Ketika Tambang Jadi Simbol Ketimpangan Isu yang mencuat antara Greenpeace dan PBNU menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang mengenai arah pengelolaan kekayaan alam: Di satu sisi, Greenpeace menyoroti aspek lingkungan dan keberlanjutan Di sisi lain, PBNU dan sejumlah ormas menekankan pendekatan pengelolaan berbasis umat dan pemberdayaan ekonomi Namun pertanyaannya, siapa yang benar-benar diuntungkan? Apakah masyarakat sekitar tambang ikut sejahtera? Apa Peran Kita? Alih-alih terjebak di polarisasi, umat bisa: Mendukung regulasi dan pengawasan adil Menyalurkan zakat untuk warga yang terdampak tambang Menguatkan literasi masyarakat soal hak atas lingkungan hidup Polemik Greenpeace vs PBNU seharusnya membuka mata kita bahwa pengelolaan tambang bukan hanya isu politik, tapi juga amanah keummatan. Mari salurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar kekayaan bumi kembali ke tangan yang berhak: rakyat.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Isu reklamasi tambang bukan hanya soal teknis atau kebijakan, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan agama. Dalam Islam, bumi bukan milik manusia sepenuhnya, tetapi amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dikembalikan fungsinya setelah dimanfaatkan. Saat ini, perdebatan terkait izin tambang bagi ormas dan belum jelasnya langkah nyata reklamasi membuat pertanyaan ini relevan: Bagaimana Islam memandang reklamasi tambang? Fiqih Lingkungan: Dasar Etika Pengelolaan Tambang Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah Allah memperbaikinya...” — (QS. Al-A’raf: 56) Ayat ini menekankan bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan (fasad) termasuk pelanggaran moral dan agama. Dalam konteks tambang, jika tidak direklamasi, maka: Berpotensi membuat tanah tandus dan air tercemar, Membahayakan makhluk hidup, dan Melanggar maq?shid asy-syar?‘ah (tujuan pokok syariat), khususnya: Hifdz al-Nafs (melindungi jiwa), Hifdz al-M?l (melindungi harta dan sumber daya), Hifdz al-Bi'ah (melindungi lingkungan). Hukum Reklamasi Tambang dalam Fiqih Reklamasi bukan sekadar pilihan bisnis, tetapi kewajiban syar’i dengan landasan: 1?? Kaedah Fiqh: “Ad-darar yuzal” — Segala bentuk bahaya harus dihapuskan. Kerusakan lahan tambang yang tidak direklamasi termasuk dalam kategori bahaya bagi manusia dan makhluk lain. 2?? Hifdz al-Ardh (Menjaga Bumi): Bumi adalah tempat manusia dan makhluk Allah hidup berdampingan. Jika manusia mengeruk tetapi tidak memulihkan, itu termasuk pengingkaran atas amanah Allah. 3?? Hukum Ghasb (Perampasan Hak): Kerusakan lahan tambang dapat dikategorikan sebagai perampasan dan pelanggaran atas hak generasi mendatang. Allah berfirman: “...Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil” — (QS. Al-Baqarah: 188) Reklamasi: Jalan Membangun Keberlanjutan dari Perspektif Islam Reklamasi bukan hanya soal penghijauan kembali, tetapi juga soal: Keadilan antar generasi (Intergenerational Justice): Menjamin bumi tetap dapat digunakan oleh generasi selanjutnya. Ihsan dalam Berusaha: Islam memerintahkan kerja dengan nilai ihsan, termasuk memulihkan apa yang pernah diambil dari alam. Pertanggungjawaban Ukhrawi: Saat Allah bertanya, “Apa yang kamu perbuat dengan bumi yang Aku titipkan?”, maka usaha reklamasi dapat menjadi bentuk jawaban dan bentuk ibadah. Penutup: Berzakat dari Hasil Tambang untuk Pemulihan Alam Sejalan dengan semangat fiqih lingkungan, pelaku usaha pertambangan juga dapat memanfaatkan zakat dan sedekah dari sebagian hasil usaha untuk: Memulihkan lahan bekas tambang, Memberdayakan masyarakat sekitar, Membangun program edukasi pelestarian lingkungan.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Rezeki yang berkah dan lancar adalah harapan setiap insan. Dalam Islam, selain bekerja keras, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar Allah SWT melapangkan jalan rezeki kita. Berikut beberapa doa agar rezeki lancar menurut Al-Qur'an dan Hadis yang bisa diamalkan setiap hari. Doa-doa Pelancar Rezeki 1. Doa Nabi Musa AS: "Rabbi inn? lim? anzalta ilayya min khairin faq?r." Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 24) ?? Doa ini dibaca Nabi Musa saat dalam kondisi tidak memiliki apa-apa. Sangat dianjurkan bagi siapa pun yang sedang membutuhkan pertolongan rezeki. 2. Doa dari Hadis: "All?humma ikfin? bihal?lika ‘an ?ar?mik, wa aghnin? bifa?lika ‘amman siw?k." Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki halal-Mu dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan anugerah-Mu dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi) ?? Sangat baik dibaca setelah salat atau ketika memulai aktivitas harian. 3. QS. Ath-Thalaq Ayat 2-3: "...Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka..." ?? Ayat ini mengingatkan bahwa takwa adalah kunci utama keberkahan rezeki. ???? Tips agar Doa Rezeki Lebih Mustajab: Perbanyak istighfar Jaga silaturahmi Rajin bersedekah dan menunaikan zakat Hindari riba dan usaha yang syubhat ???? Penutup Rezeki yang lancar bukan hanya soal jumlah, tetapi juga keberkahannya. Yuk, jadikan doa dan zakat sebagai jalan memperlancar rezeki kita. Jangan lupa, tunaikan zakatmu melalui BAZNAS untuk keberkahan dunia dan akhirat.***
16/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

BAZNAS TV