WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Penghimpunan ZIS Kemenag Meningkat, BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Pembentukan UPZ Sekolah
Penghimpunan ZIS Kemenag Meningkat, BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Pembentukan UPZ Sekolah
BALEENDAH, 14 APRIL 2026 — Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi di Aula BPPI Baleendah, Selasa 14 April 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, H. Ramlan Rustandi, serta diikuti para pengawas dan guru PAI se-Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung turut hadir untuk melakukan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diwakili oleh Ketua Bagian Penghimpunan, Asrofil Anam. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, H. Ramlan Rustandi, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS dalam mendukung pengelolaan zakat yang optimal. “Mudah-mudahan semakin sinergi, semakin kuat kerja sama Kemenag dengan BAZNAS Kabupaten Bandung,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengawas dan guru PAI di lapangan. “Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pokjawas dan guru-guru PAI,” tambahnya. Lebih lanjut, ia mengakui bahwa berbagai kegiatan yang berjalan selama ini tidak terlepas dari peran BAZNAS Kabupaten Bandung dalam mendukung program keagamaan dan sosial. “Semua kegiatan ini tidak terlepas dari BAZNAS. Saya berharap ini harus terus ditingkatkan dan dipelihara menjadi maksimal,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Bagian Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, Asrofil Anam, dalam sosialisasinya menegaskan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah akan semakin besar apabila dikelola secara terstruktur dan terorganisir. “Ketika zakat, infak, sedekah terorganisir dengan baik, kekuatannya luar biasa,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa setelah terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung, penghimpunan mengalami peningkatan signifikan. “Setelah UPZ Kemenag terbentuk, lebih terorganisir dan satu bulan penghimpunannya bisa mencapai Rp300 juta,” jelasnya. Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Bandung memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi serta tepat sasaran dalam pendistribusiannya. “BAZNAS Kabupaten Bandung berfungsi melindungi secara regulasi, dampaknya Alhamdulillah kita salurkan kepada mustahik yang layak dibantu,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agama, khususnya Pokjawas, atas kontribusi dalam peningkatan penghimpunan ZIS. “Terima kasih sebanyak-banyaknya, di lingkungan Kemenag terutama Pokjawas sudah pesat secara penghimpunannya,” katanya. Namun demikian, ia mendorong agar potensi tersebut terus dikembangkan melalui pembentukan UPZ di tingkat satuan pendidikan. “Namun harus kita kembangkan lagi, dengan membentuk UPZ sekolah masing-masing. Tujuannya menghimpun dana dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.***
14/04/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Soreang
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Soreang
SOREANG, 14 MARET 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanggap Bencana Kabupaten Bandung bergerak cepat merespons kejadian kebakaran rumah yang terjadi di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Ali Topan yang berlokasi di Kampung Babakan RT 04 RW 14, dengan estimasi kerugian mencapai kurang lebih Rp50 juta. Berdasarkan laporan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi dalam kejadian tersebut. Namun, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran. Sebagai bentuk respons cepat, tim BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Bandung segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya pemerintah setempat, BPBD Kabupaten Bandung, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bandung juga menyalurkan bantuan awal kepada korban berupa kasur dan lemari guna membantu memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian. Saat ini, kondisi di lokasi kejadian masih dalam tahap pembersihan puing-puing sisa kebakaran oleh warga bersama aparat setempat. BAZNAS Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat, serta memastikan bantuan dapat tersalurkan secara cepat dan tepat kepada warga yang membutuhkan. Melalui peran BAZNAS Tanggap Bencana, diharapkan masyarakat yang terdampak musibah dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.***
14/04/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu 150 Peserta Didik Terdampak Banjir di Margahayu
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu 150 Peserta Didik Terdampak Banjir di Margahayu
MARGAHAYU, 10 April 2026 – BAZNAS Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan kepada 150 penerima manfaat khususnya peserta didik terdampak banjir di Kecamatan Margahayu, pada Jumat 10 April 2026. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di kecamatan tersebut. Dalam kesempatan itu BAZNAS Tanggap Bencana Kab Bandung turun ke lokasi dan ikut hadir secara langsung Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, H. Abdul Rouf. Diketahui, terdapat empat desa yang terdampak dalam peristiwa banjir ini. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar para peserta didik, mengalami gangguan akibat genangan air dan kerusakan fasilitas. Melalui program tanggap bencana, BAZNAS Kabupaten Bandung hadir memberikan dukungan kepada para peserta didik agar tetap dapat melanjutkan aktivitas belajar di tengah kondisi yang terdampak. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta membantu pemulihan pascabencana. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada para penerima manfaat di wilayah terdampak. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran sekaligus melihat secara langsung kondisi masyarakat di lapangan. BAZNAS Kabupaten Bandung menegaskan bahwa kehadirannya dalam situasi kebencanaan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan layanan yang responsif dan solutif bagi masyarakat. Tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga saat masyarakat menghadapi situasi darurat. Selain memberikan bantuan, BAZNAS juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait dalam upaya penanganan dampak bencana. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Melalui aksi ini, BAZNAS Kabupaten Bandung berharap dapat memberikan semangat dan dukungan bagi para peserta didik agar tetap optimis dalam melanjutkan pendidikan. Ke depan, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kondisi, membawa manfaat serta menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.***
10/04/2026 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

Agenda Pimpinan

BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
Dua wakil ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS Jabar.Wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bandung yang hadir adalah Wakil Ketua Bagian Penghimpunan Ustaz H. Jamjam Erawan dan Wakil Ketua Bidang SDM, Administrasi dan Umum H. Sarnapi.Dalam acara itu terungkap BAZNAS RI menargetkan pengumpulan zakat secara nasional sebesar Rp40 triliun.Sedangkan BAZNAS Jabar pada tahun 2024 menargetkan perolehan zakat sebesar Rp3,9 triliun.Dengan jumlah tersebut akan berdampak besar dalam pengurangan warga miskin termasuk stunting."Dana pemerintah untuk kepentingan sosial khususnya penanggulangan kemiskinan sebesar Rp410 triliun sehingga BAZNAS diharapkan berkontribusi 10 persen," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaluddin Kurniawan.

24-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung berencana memasukkan pimpinan dan semua amilnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Selama ini BAZNAS Kabupaten Bandung sudah memasukkan 3.450 marbot dan guru ngaji ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun para amilnya malah belum dimasukkan.Hal itu terungkap dalam pertemuan antara staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Bandung, Feby, dengan Wakil Ketua Bidang SDM Administrasi dan Umum H. Sarnapi dan Wakil Ketua Bidang Penghimpunan H. Jamjam Erawan, Senin 23 Oktober 2023.Menurut Feby, banyak manfaat yang akan diperoleh dengan pimpinan dan Amil BAZNAS Kabupaten Bandung masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini."Mulai dari santunan kecelakaan kerja, dan santunan kematian. Ditambah BAZNAS akan menambahnya dengan jaminan hari tua," katanya.Bahkan setelah ikut program BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati juga oleh ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan.

23-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
Pada Hari Minggu, 22 Oktober 2023 BAZNAS Kab. Bandung ikut serta menghadiri Upacara Memperingati Hari Santri Nasional yang diadakan di lapangan Upakarti Kabupaten Bandung.

22-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandungikut menghadiri kegiatan sosial pemasangan kaki palsu pada Senin, 25 Septembe 2023. Kegiatan pemberdayaan disabilitas ini bertempat di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Diketahui bantuan kaki pulsa ini diterima oleh sekitar 20 orang disabilitas. H. Abdul Rouf, S.Pd.I selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bandung berkata ini merupakan langkah positif untuk umat. "Ini merupakan hal yan sangat positif dan harus kita perhatikan," katanya Tidak lupa dirinya mengajak khususnya kepada para Aghniya untuk berbagi dengan bentuk zakat, infak dan sedekah di BAZNAS. "Kami terus mengetuk hati anda semua untuk terus berbagi melalui BAZNAS," ucapnya. "Insya Allah kami akan selalu bekerja dengan maksimal demi kemaslahatan umat," tuturnya.
25/09/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan dan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kutawaringin, Kab. Bandung Jawa Barat pada Senin 18 September 2023. Diketahui rutilahu ini merupakan program dari pusat yaitu BAZNAS RI. Adapun bentuk bantuan berupa uang tunai 25 juta dari pusat, diberikan melalui BAZNAS Jawa Barat sehingga sampai ke mustahiknya lewat BAZNAS Kab. Bandung. Diharapkan program rutilahu ini bis bermanfaat supaya mustahik mendapat hunian yang lebih layak.
18/09/2023 | Humas BAZNAS

Artikel Terbaru

Tambang, Amanah, dan Fiqih Lingkungan: Saat Alam Tak Lagi Kembali ke Fitrah
Tambang, Amanah, dan Fiqih Lingkungan: Saat Alam Tak Lagi Kembali ke Fitrah
Kekayaan tambang Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah munculnya polemik antara Greenpeace dan PBNU terkait peran ormas Islam dalam mendukung pengelolaan tambang. Dalam salah satu video viral, aktivis Greenpeace mempertanyakan terkait wilayah mana di Indonesia yang berhasil mengembalikan bekas pertambangan ke ekosistem awalnya. Lantas pertanyaan ini tidak dijawab oleh pihak PBNU dalam salah satu potongan video viral tersebut. Pertanyaannya menjadi sangat penting: Bagaimana Islam dan fiqih memandang soal eksploitasi alam yang tidak disertai upaya pemulihan? Fiqih Lingkungan: Menjaga Fitrah Alam adalah Kewajiban Islam bukan sekadar agama ibadah ritual. Ia juga mengatur muamalah terhadap alam. "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya..." — QS. Al-A’raf: 56 Menurut ulama fiqih kontemporer seperti Sheikh Yusuf Al-Qaradawi, menjaga lingkungan merupakan bagian dari maqashid al-syari’ah (tujuan syariat), yakni: Menjaga jiwa Menjaga harta Menjaga alam (lingkungan sebagai sumber hidup) Hukum Eksploitasi Alam Tanpa Reklamasi Dalam konteks fiqih, kegiatan pertambangan yang tidak dikembalikan ke ekosistem awalnya dapat dikategorikan sebagai: I’tida’ (melampaui batas) terhadap nikmat Allah Israf (berlebih-lebihan) dalam memanfaatkan sumber daya Ghasb (penguasaan tidak sah) jika merugikan hak masyarakat sekitar Di tengah ramainya isu Greenpeace vs PBNU, umat perlu melihat kembali bagaimana Islam memandang tambang sebagai amanah yang tak boleh disalahgunakan. Kekayaan Alam adalah Titipan, Bukan Komoditas Mutlak “Dialah yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu...” — (QS. Al-Baqarah: 29) Dalam Islam, tambang dan hasil bumi adalah titipan Allah untuk seluruh umat manusia, bukan hanya untuk elite atau korporasi. Maka ketika pengelolaannya tak berpihak kepada masyarakat, terutama yang lemah, itu termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Ketika Tambang Jadi Simbol Ketimpangan Isu yang mencuat antara Greenpeace dan PBNU menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang mengenai arah pengelolaan kekayaan alam: Di satu sisi, Greenpeace menyoroti aspek lingkungan dan keberlanjutan Di sisi lain, PBNU dan sejumlah ormas menekankan pendekatan pengelolaan berbasis umat dan pemberdayaan ekonomi Namun pertanyaannya, siapa yang benar-benar diuntungkan? Apakah masyarakat sekitar tambang ikut sejahtera? Apa Peran Kita? Alih-alih terjebak di polarisasi, umat bisa: Mendukung regulasi dan pengawasan adil Menyalurkan zakat untuk warga yang terdampak tambang Menguatkan literasi masyarakat soal hak atas lingkungan hidup Polemik Greenpeace vs PBNU seharusnya membuka mata kita bahwa pengelolaan tambang bukan hanya isu politik, tapi juga amanah keummatan. Mari salurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar kekayaan bumi kembali ke tangan yang berhak: rakyat.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Isu reklamasi tambang bukan hanya soal teknis atau kebijakan, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan agama. Dalam Islam, bumi bukan milik manusia sepenuhnya, tetapi amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dikembalikan fungsinya setelah dimanfaatkan. Saat ini, perdebatan terkait izin tambang bagi ormas dan belum jelasnya langkah nyata reklamasi membuat pertanyaan ini relevan: Bagaimana Islam memandang reklamasi tambang? Fiqih Lingkungan: Dasar Etika Pengelolaan Tambang Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah Allah memperbaikinya...” — (QS. Al-A’raf: 56) Ayat ini menekankan bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan (fasad) termasuk pelanggaran moral dan agama. Dalam konteks tambang, jika tidak direklamasi, maka: Berpotensi membuat tanah tandus dan air tercemar, Membahayakan makhluk hidup, dan Melanggar maq?shid asy-syar?‘ah (tujuan pokok syariat), khususnya: Hifdz al-Nafs (melindungi jiwa), Hifdz al-M?l (melindungi harta dan sumber daya), Hifdz al-Bi'ah (melindungi lingkungan). Hukum Reklamasi Tambang dalam Fiqih Reklamasi bukan sekadar pilihan bisnis, tetapi kewajiban syar’i dengan landasan: 1?? Kaedah Fiqh: “Ad-darar yuzal” — Segala bentuk bahaya harus dihapuskan. Kerusakan lahan tambang yang tidak direklamasi termasuk dalam kategori bahaya bagi manusia dan makhluk lain. 2?? Hifdz al-Ardh (Menjaga Bumi): Bumi adalah tempat manusia dan makhluk Allah hidup berdampingan. Jika manusia mengeruk tetapi tidak memulihkan, itu termasuk pengingkaran atas amanah Allah. 3?? Hukum Ghasb (Perampasan Hak): Kerusakan lahan tambang dapat dikategorikan sebagai perampasan dan pelanggaran atas hak generasi mendatang. Allah berfirman: “...Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil” — (QS. Al-Baqarah: 188) Reklamasi: Jalan Membangun Keberlanjutan dari Perspektif Islam Reklamasi bukan hanya soal penghijauan kembali, tetapi juga soal: Keadilan antar generasi (Intergenerational Justice): Menjamin bumi tetap dapat digunakan oleh generasi selanjutnya. Ihsan dalam Berusaha: Islam memerintahkan kerja dengan nilai ihsan, termasuk memulihkan apa yang pernah diambil dari alam. Pertanggungjawaban Ukhrawi: Saat Allah bertanya, “Apa yang kamu perbuat dengan bumi yang Aku titipkan?”, maka usaha reklamasi dapat menjadi bentuk jawaban dan bentuk ibadah. Penutup: Berzakat dari Hasil Tambang untuk Pemulihan Alam Sejalan dengan semangat fiqih lingkungan, pelaku usaha pertambangan juga dapat memanfaatkan zakat dan sedekah dari sebagian hasil usaha untuk: Memulihkan lahan bekas tambang, Memberdayakan masyarakat sekitar, Membangun program edukasi pelestarian lingkungan.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Rezeki yang berkah dan lancar adalah harapan setiap insan. Dalam Islam, selain bekerja keras, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar Allah SWT melapangkan jalan rezeki kita. Berikut beberapa doa agar rezeki lancar menurut Al-Qur'an dan Hadis yang bisa diamalkan setiap hari. Doa-doa Pelancar Rezeki 1. Doa Nabi Musa AS: "Rabbi inn? lim? anzalta ilayya min khairin faq?r." Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 24) ?? Doa ini dibaca Nabi Musa saat dalam kondisi tidak memiliki apa-apa. Sangat dianjurkan bagi siapa pun yang sedang membutuhkan pertolongan rezeki. 2. Doa dari Hadis: "All?humma ikfin? bihal?lika ‘an ?ar?mik, wa aghnin? bifa?lika ‘amman siw?k." Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki halal-Mu dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan anugerah-Mu dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi) ?? Sangat baik dibaca setelah salat atau ketika memulai aktivitas harian. 3. QS. Ath-Thalaq Ayat 2-3: "...Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka..." ?? Ayat ini mengingatkan bahwa takwa adalah kunci utama keberkahan rezeki. ???? Tips agar Doa Rezeki Lebih Mustajab: Perbanyak istighfar Jaga silaturahmi Rajin bersedekah dan menunaikan zakat Hindari riba dan usaha yang syubhat ???? Penutup Rezeki yang lancar bukan hanya soal jumlah, tetapi juga keberkahannya. Yuk, jadikan doa dan zakat sebagai jalan memperlancar rezeki kita. Jangan lupa, tunaikan zakatmu melalui BAZNAS untuk keberkahan dunia dan akhirat.***
16/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

BAZNAS TV