Berita Terkini
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi dengan Disnaker dalam Implementasi ZIS
SOREANG, 20 JANUARI 2026 — BAZNAS Kabupaten Bandung berkesempatan hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema Implementasi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Disnaker Kabupaten Bandung H. Dadang Komara, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tantowi, serta Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung H. Jamjam Erawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Disnaker dalam mendorong optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan dunia usaha dan ketenagakerjaan.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tantowi menjelaskan bahwa keberadaan ZIS tidak hanya berdampak pada aspek sosial kemasyarakatan, tetapi juga memiliki manfaat lain yang strategis.
Menurutnya, selain menjadi solusi berbagai persoalan sosial, zakat, infak, dan sedekah juga dapat menjadi pengurang pajak bagi para muzakki atau wajib zakat. Hal ini menjadi salah satu nilai tambah yang dapat mendorong peningkatan kesadaran berzakat di kalangan perusahaan maupun para pekerja.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung H. Jamjam Erawan memaparkan tentang kewajiban menunaikan zakat bagi mereka yang telah mencapai nisab.
“Rizki akan bersih, jiwa akan tenang. Kalau tidak mencapai nisab, dianjurkan untuk berinfak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar tidak terjadi penyimpangan atau praktik pungutan liar.
“Kami harapkan ke depan bapak dan ibu yang punya perusahaan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan UPZ di lingkungan perusahaan akan memberikan manfaat besar, baik bagi perusahaan maupun karyawan.
“Manfaatnya akan kembali lagi kepada karyawan ibu bapak semua,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BAZNAS Kabupaten Bandung bersama Disnaker Kabupaten Bandung telah menjalin kolaborasi dalam menggali potensi ZIS di kalangan perusahaan dan pekerja. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program bertajuk Pekerja Berkah, Masyarakat Sejahtera.
Program ini bertujuan untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari kalangan pekerja, yang nantinya akan disalurkan kembali untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial serta membantu kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan di Kabupaten Bandung yang tergerak untuk membentuk UPZ serta berpartisipasi aktif dalam gerakan zakat. Sinergi antara BAZNAS dan Disnaker Kabupaten Bandung diharapkan dapat terus berlanjut guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas dan merata.***
20/01/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung
HUT ke-25 BAZNAS, BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Pemberdayaan lewat Z-Kosmetika
SOREANG, 20 JANUARI 2026 — BAZNAS Kabupaten Bandung memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BAZNAS dengan rangkaian kegiatan berupa peluncuran program Z-Kosmetika, istigasah, serta penyerahan bantuan kepada 50 penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS Center, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Bandung Hj. Nana Rostiana, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Bandung, H. Erwin Rinaldi.
Turut hadir sejumlah mitra pengusaha yang selama ini bersinergi dengan BAZNAS dalam pemberdayaan masyarakat, di antaranya dr. Titin Nugroho Rini dari PT Marizk Mahkota Rizki, Bunda Liena Mulyadi dari Koperasi Lumbung Indonesia, Krisna selaku pengusaha Fintech Syariah dan penyalur tenaga kerja ke Jepang, Nicolaus Iskandar dari Yayasan Brader, serta Binar dari Lokapala Parking.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz H. Jamjam Erawan, menyampaikan bahwa capaian pengumpulan zakat, infak, dan sedekah pada tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp17 miliar, BAZNAS Kabupaten Bandung mampu menghimpun dana hingga Rp17,5 miliar.
Untuk tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Bandung menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp18 miliar sesuai ketetapan BAZNAS RI. Namun demikian, pihaknya optimistis capaian tersebut dapat melampaui target hingga Rp24 miliar. Adapun pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada lima bidang utama, yakni pendidikan, pemberdayaan ekonomi, keagamaan, kepedulian sosial, dan kesehatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap harinya BAZNAS Kabupaten Bandung menerima sekitar 30 permohonan bantuan dari masyarakat. Seiring meningkatnya kepercayaan publik, permohonan bantuan pun terus bertambah. Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi peningkatan signifikan penghimpunan dari UPZ Kementerian Agama Kabupaten Bandung yang pada tahun 2025 mencapai Rp2,5 miliar.
Sementara itu, H. Erwin Rinaldi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung optimalisasi pengumpulan ZIS yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap kontribusi dari sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, dapat terus meningkat pada tahun ini.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Bandung juga menyerahkan piagam penghargaan kepada UPZ Kemenag Kabupaten Bandung atas kontribusinya dalam penghimpunan zakat. Selain itu, diluncurkan pula program Z-Kosmetika, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi bagi kaum ibu.
Program Z-Kosmetika diharapkan mampu memberikan keterampilan dan peluang usaha bagi masyarakat, khususnya perempuan, sehingga memiliki sumber pendapatan tambahan dan terhindar dari praktik bank emok maupun pinjaman online ilegal.***
20/01/2026 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Penguatan Peran UPZ Melalui Sosialisasi UPZ Kecamatan Margaasih
KUTAWARINGIN, 20 JANUARI 2026 - BAZNAS Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Margaasih pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran UPZ di tingkat kecamatan dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih optimal.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi yang berkesempatan memberikan materi sosialisasi mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Turut hadir Camat Margaasih Djoko Mardianto beserta jajaran, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, serta para Ketua UPZ desa se-Kecamatan Margaasih.
Dalam penyampaiannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung menekankan pentingnya dukungan dari seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk memperkuat keberadaan UPZ di wilayah Margaasih.
“Perlu jajaran pemerintahan dari Margaasih untuk memperkuat zakat, infak sedekah utamanya UPZ Kecamatan Margaasih,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah yang memiliki tugas penting dalam pengelolaan zakat.
“BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah, memfasilitasi rukun Islam yang ketiga,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan melalui lembaga resmi agar terhindar dari penyalahgunaan.
“Kalau tidak difasilitasi, akan ada penyalahgunaan. Kami berikan kemudahan untuk berzakat,” tambahnya.
Ketua BAZNAS juga menuturkan bahwa saat ini sudah banyak kemudahan yang disediakan untuk masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah, terutama melalui BAZNAS Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah layanan pembayaran secara online serta melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP) BAZNAS.
Ia berharap pertemuan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, namun dapat mendorong langkah nyata dari para pengurus UPZ.
“Harapannya setelah pertemuan ini ada aksi nyata terutama untuk Unit Pengumpul Zakat,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Margaasih Djoko Mardianto turut memberikan dukungan penuh terhadap penguatan UPZ di wilayahnya. Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya mengenai besarnya manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat
“Kita bersama-sama, ketua UPZ Kecamatan tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua UPZ Kecamatan Margaasih menyampaikan harapannya agar program-program yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dapat selaras dengan kebijakan dan arahan dari BAZNAS Kabupaten Bandung.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Margaasih dapat semakin terkoordinasi, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk mendorong penguatan UPZ sebagai garda terdepan dalam gerakan zakat di tingkat kecamatan dan desa.***
20/01/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung
Agenda Pimpinan

BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
Dua wakil ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS Jabar.Wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bandung yang hadir adalah Wakil Ketua Bagian Penghimpunan Ustaz H. Jamjam Erawan dan Wakil Ketua Bidang SDM, Administrasi dan Umum H. Sarnapi.Dalam acara itu terungkap BAZNAS RI menargetkan pengumpulan zakat secara nasional sebesar Rp40 triliun.Sedangkan BAZNAS Jabar pada tahun 2024 menargetkan perolehan zakat sebesar Rp3,9 triliun.Dengan jumlah tersebut akan berdampak besar dalam pengurangan warga miskin termasuk stunting."Dana pemerintah untuk kepentingan sosial khususnya penanggulangan kemiskinan sebesar Rp410 triliun sehingga BAZNAS diharapkan berkontribusi 10 persen," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaluddin Kurniawan.
24-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung berencana memasukkan pimpinan dan semua amilnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Selama ini BAZNAS Kabupaten Bandung sudah memasukkan 3.450 marbot dan guru ngaji ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun para amilnya malah belum dimasukkan.Hal itu terungkap dalam pertemuan antara staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Bandung, Feby, dengan Wakil Ketua Bidang SDM Administrasi dan Umum H. Sarnapi dan Wakil Ketua Bidang Penghimpunan H. Jamjam Erawan, Senin 23 Oktober 2023.Menurut Feby, banyak manfaat yang akan diperoleh dengan pimpinan dan Amil BAZNAS Kabupaten Bandung masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini."Mulai dari santunan kecelakaan kerja, dan santunan kematian. Ditambah BAZNAS akan menambahnya dengan jaminan hari tua," katanya.Bahkan setelah ikut program BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati juga oleh ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan.
23-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
Pada Hari Minggu, 22 Oktober 2023 BAZNAS Kab. Bandung ikut serta menghadiri Upacara Memperingati Hari Santri Nasional yang diadakan di lapangan Upakarti Kabupaten Bandung.
22-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung
Berita Pendistribusian

BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandungikut menghadiri kegiatan sosial pemasangan kaki palsu pada Senin, 25 Septembe 2023.
Kegiatan pemberdayaan disabilitas ini bertempat di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat.
Diketahui bantuan kaki pulsa ini diterima oleh sekitar 20 orang disabilitas.
H. Abdul Rouf, S.Pd.I selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bandung berkata ini merupakan langkah positif untuk umat.
"Ini merupakan hal yan sangat positif dan harus kita perhatikan," katanya
Tidak lupa dirinya mengajak khususnya kepada para Aghniya untuk berbagi dengan bentuk zakat, infak dan sedekah di BAZNAS.
"Kami terus mengetuk hati anda semua untuk terus berbagi melalui BAZNAS," ucapnya.
"Insya Allah kami akan selalu bekerja dengan maksimal demi kemaslahatan umat," tuturnya.
25/09/2023 | Humas BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan dan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kutawaringin, Kab. Bandung Jawa Barat pada Senin 18 September 2023.
Diketahui rutilahu ini merupakan program dari pusat yaitu BAZNAS RI.
Adapun bentuk bantuan berupa uang tunai 25 juta dari pusat, diberikan melalui BAZNAS Jawa Barat sehingga sampai ke mustahiknya lewat BAZNAS Kab. Bandung.
Diharapkan program rutilahu ini bis bermanfaat supaya mustahik mendapat hunian yang lebih layak.
18/09/2023 | Humas BAZNAS
Artikel Terbaru
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Isu reklamasi tambang bukan hanya soal teknis atau kebijakan, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan agama.
Dalam Islam, bumi bukan milik manusia sepenuhnya, tetapi amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dikembalikan fungsinya setelah dimanfaatkan.
Saat ini, perdebatan terkait izin tambang bagi ormas dan belum jelasnya langkah nyata reklamasi membuat pertanyaan ini relevan: Bagaimana Islam memandang reklamasi tambang?
Fiqih Lingkungan: Dasar Etika Pengelolaan Tambang
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah Allah memperbaikinya...” — (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menekankan bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan (fasad) termasuk pelanggaran moral dan agama. Dalam konteks tambang, jika tidak direklamasi, maka:
Berpotensi membuat tanah tandus dan air tercemar,
Membahayakan makhluk hidup, dan
Melanggar maq?shid asy-syar?‘ah (tujuan pokok syariat), khususnya:
Hifdz al-Nafs (melindungi jiwa),
Hifdz al-M?l (melindungi harta dan sumber daya),
Hifdz al-Bi'ah (melindungi lingkungan).
Hukum Reklamasi Tambang dalam Fiqih
Reklamasi bukan sekadar pilihan bisnis, tetapi kewajiban syar’i dengan landasan:
1?? Kaedah Fiqh:
“Ad-darar yuzal” — Segala bentuk bahaya harus dihapuskan. Kerusakan lahan tambang yang tidak direklamasi termasuk dalam kategori bahaya bagi manusia dan makhluk lain.
2?? Hifdz al-Ardh (Menjaga Bumi): Bumi adalah tempat manusia dan makhluk Allah hidup berdampingan. Jika manusia mengeruk tetapi tidak memulihkan, itu termasuk pengingkaran atas amanah Allah.
3?? Hukum Ghasb (Perampasan Hak): Kerusakan lahan tambang dapat dikategorikan sebagai perampasan dan pelanggaran atas hak generasi mendatang. Allah berfirman:
“...Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil” — (QS. Al-Baqarah: 188)
Reklamasi: Jalan Membangun Keberlanjutan dari Perspektif Islam
Reklamasi bukan hanya soal penghijauan kembali, tetapi juga soal:
Keadilan antar generasi (Intergenerational Justice): Menjamin bumi tetap dapat digunakan oleh generasi selanjutnya.
Ihsan dalam Berusaha: Islam memerintahkan kerja dengan nilai ihsan, termasuk memulihkan apa yang pernah diambil dari alam.
Pertanggungjawaban Ukhrawi: Saat Allah bertanya, “Apa yang kamu perbuat dengan bumi yang Aku titipkan?”, maka usaha reklamasi dapat menjadi bentuk jawaban dan bentuk ibadah.
Penutup: Berzakat dari Hasil Tambang untuk Pemulihan Alam
Sejalan dengan semangat fiqih lingkungan, pelaku usaha pertambangan juga dapat memanfaatkan zakat dan sedekah dari sebagian hasil usaha untuk:
Memulihkan lahan bekas tambang,
Memberdayakan masyarakat sekitar,
Membangun program edukasi pelestarian lingkungan.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Rezeki yang berkah dan lancar adalah harapan setiap insan. Dalam Islam, selain bekerja keras, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar Allah SWT melapangkan jalan rezeki kita.
Berikut beberapa doa agar rezeki lancar menurut Al-Qur'an dan Hadis yang bisa diamalkan setiap hari.
Doa-doa Pelancar Rezeki
1. Doa Nabi Musa AS:
"Rabbi inn? lim? anzalta ilayya min khairin faq?r." Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 24)
?? Doa ini dibaca Nabi Musa saat dalam kondisi tidak memiliki apa-apa. Sangat dianjurkan bagi siapa pun yang sedang membutuhkan pertolongan rezeki.
2. Doa dari Hadis:
"All?humma ikfin? bihal?lika ‘an ?ar?mik, wa aghnin? bifa?lika ‘amman siw?k." Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki halal-Mu dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan anugerah-Mu dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi)
?? Sangat baik dibaca setelah salat atau ketika memulai aktivitas harian.
3. QS. Ath-Thalaq Ayat 2-3:
"...Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka..."
?? Ayat ini mengingatkan bahwa takwa adalah kunci utama keberkahan rezeki.
???? Tips agar Doa Rezeki Lebih Mustajab:
Perbanyak istighfar
Jaga silaturahmi
Rajin bersedekah dan menunaikan zakat
Hindari riba dan usaha yang syubhat
???? Penutup
Rezeki yang lancar bukan hanya soal jumlah, tetapi juga keberkahannya. Yuk, jadikan doa dan zakat sebagai jalan memperlancar rezeki kita. Jangan lupa, tunaikan zakatmu melalui BAZNAS untuk keberkahan dunia dan akhirat.***
16/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Cara Membayar Zakat Secara Online ke BAZNAS
Kemajuan teknologi memudahkan umat Islam untuk menunaikan zakat dengan cepat dan aman. Kini, BAZNAS hadir dengan berbagai layanan zakat online yang bisa diakses kapan saja, di mana saja.
???? Jenis Zakat yang Bisa Dibayar Online:
Zakat mal
Zakat penghasilan
Zakat fitrah
Infak dan sedekah
Fidyah dan kafarat
???? Langkah-Langkah Bayar Zakat Online:
1. Kunjungi Website Resmi: Buka situs https://baznas.go.id atau langsung ke subdomain daerah seperti kabbandung.baznas.go.id
2. Pilih Menu “Donasi/Zakat”
3. Tentukan Jenis Zakat dan Nominalnya
4. Isi Data Diri dan Pilih Metode Pembayaran Metode pembayaran tersedia:
QRIS
Virtual Account (BNI, Mandiri, dll)
E-wallet (OVO, GoPay, DANA)
Kartu kredit
5. Selesaikan Transaksi Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti zakat via email.
???? Keunggulan Zakat Online Lewat BAZNAS:
Aman dan transparan
Langsung ke lembaga resmi negara
Mudah ditelusuri dan ada laporan distribusi
Dapat sertifikat dan bukti bayar
Jangan tunda kebaikan. Tunaikan zakat dan sedekah Anda sekarang juga secara online melalui BAZNAS, dan jadi bagian dari gerakan zakat nasional yang berdampak luas.***
16/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
BAZNAS TV
ZAKAT DIGITAL UNTUK KEMUDAHAN BERBAGI YANG LEBIH LUAS
Penulis: HUMAS BAZNAS KAB BANDUNG
BANTUAN KESEHATAN PENDERITA KANKER OTAK BAZNAS KAB. BANDUNG
Penulis: HUMAS BAZNAS KAB BANDUNG




