WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Apel Perdana Pascalibur Idulfitri, Teguhkan Semangat Menjaga Nilai-Nilai Ramadan
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Apel Perdana Pascalibur Idulfitri, Teguhkan Semangat Menjaga Nilai-Nilai Ramadan
SOREANG, 30 MARET 2026 – BAZNAS Kabupaten Bandung menggelar apel amilin dan amilat perdana pascalibur Idulfitri pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung, Jamjam Erawan. Apel tersebut menjadi momentum awal untuk kembali meneguhkan semangat pengabdian dan etos kerja seluruh amilin serta amilat setelah menjalani ibadah Ramadan dan perayaan Idulfitri. Dalam amanatnya, ditekankan pentingnya menjaga ruh dan nilai-nilai Ramadan agar tidak berhenti seiring berakhirnya bulan suci. Pesan yang disampaikan merujuk pada ungkapan ulama besar Yusuf al-Qaradawi: “Kun rabbaniyyan wa la takun ramadhaniyyan”, yang bermakna agar setiap muslim menjadi hamba Allah yang istiqamah dalam kebaikan, bukan hanya semangat beribadah ketika Ramadan tiba. Melalui pesan tersebut, seluruh amilin dan amilat diingatkan agar tidak terjebak pada pola ibadah yang bersifat musiman atau tahunan semata. Nilai-nilai spiritual yang telah dibangun selama Ramadan diharapkan tetap hidup dan menjadi bagian dari keseharian, termasuk dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengelolaan zakat di lingkungan BAZNAS Kabupaten Bandung. Bagi para amilin dan amilat yang diberi amanah untuk berkhidmat di BAZNAS, semangat Ramadan dipandang perlu terus dihidupkan dalam berbagai bentuk amalan maupun perilaku. Hal tersebut meliputi kebiasaan menjalankan puasa sunnah, shalat malam, tadarus Al-Qur’an, serta memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Selain amalan ibadah, nilai-nilai utama yang terkandung dalam Ramadan juga dinilai sangat relevan dalam menunjang kinerja dan pengabdian sehari-hari. Nilai-nilai seperti kesabaran, kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, serta kebiasaan bangun di sepertiga malam terakhir menjadi fondasi penting yang dapat memperkuat karakter pribadi maupun profesionalisme kerja. Nilai-nilai tersebut diyakini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas ibadah personal, tetapi juga dapat menjadi penopang keberhasilan dalam pekerjaan, karier, serta capaian institusi. Dalam konteks kelembagaan, semangat menjaga nilai-nilai Ramadan diharapkan dapat mendorong amilin dan amilat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui apel perdana ini, BAZNAS Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional dan amanah, tetapi juga dilandasi oleh nilai-nilai spiritual yang kuat, sehingga kebermanfaatan lembaga dapat terus dirasakan secara luas oleh masyarakat.***
30/03/2026 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
SOREANG, 27 MARET 2026 – BAZNAS Kabupaten Bandung bersama Pemkab Bandung meresmikan kehadiran Mawmie Soreang yang mulai menempati lantai 1 Gedung BAZNAS Center, Jalan Gading Tutuka, Soreang, pada Jumat, 27 Maret 2026. Peresmian tersebut dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Bandung, Muhammad Usman, yang hadir mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna. Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Kesra Kabupaten Bandung Asep Hadian, Camat Soreang Haris Taupik, Kapolsek Soreang Kompol Oeng Haeruman, Kepala Desa Cingcin H. Aceng Suhud, perwakilan Bapenda dan Disdagin, serta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung yang dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, didampingi para wakil ketua. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap zakat, infak, dan sedekah masih perlu terus diperkuat. Menurutnya, ibadah sosial tersebut merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang tidak dapat dipisahkan dari kepedulian terhadap sesama. “Salah satu ibadah yang kurang diperhatikan dan dilaksanakan adalah membayar zakat, infak dan sedekah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa ajaran Islam telah menegaskan pentingnya perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak yatim. “Padahal dalam Al-Qur’an sudah jelas dan tegas yakni adanya golongan yang mendustakan agama yang salah satu cirinya adalah tidak menyantuni fakir miskin serta anak yatim,” lanjutnya. Lebih jauh, kehadiran Mawmie Soreang di lantai 1 Gedung BAZNAS Center dipandang sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan gedung agar memiliki nilai guna yang lebih luas. Selain menjadi ruang aktivitas produktif, keberadaan tenant di lingkungan gedung juga diharapkan dapat mendukung penguatan kebermanfaatan sosial yang selama ini dijalankan BAZNAS Kabupaten Bandung. Sementara itu, dalam sambutan Bupati Bandung yang dibacakan oleh Muhammad Usman, Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi atas langkah pemanfaatan Gedung BAZNAS Center secara lebih optimal. Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut dapat menjadi salah satu bentuk terobosan yang memberikan dampak positif terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama antara BAZNAS dengan Mawmie merupakan terobosan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Muhammad Usman saat membacakan sambutan Bupati Bandung. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Gedung BAZNAS Center diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Karena hasil dari Gedung BAZNAS Center nantinya juga akan dipergunakan buat santunan dan pemberdayaan ekonomi warga Kabupaten Bandung,” lanjutnya. Dengan diresmikannya Mawmie Soreang di Gedung BAZNAS Center, BAZNAS Kabupaten Bandung berharap pemanfaatan aset lembaga dapat terus dioptimalkan guna mendukung keberlanjutan program sosial, santunan, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
27/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Bersama PWI, Paparkan Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Bersama PWI, Paparkan Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS
SOREANG, 19 MARET 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Baznas Center Soreang pada Rabu, 18 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Bandung dan media dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus menyampaikan perkembangan program serta capaian kinerja lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, memaparkan bahwa BAZNAS memiliki tiga fungsi utama, yaitu menghimpun, mendistribusikan, serta menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan ZIS di BAZNAS berlandaskan prinsip 3A, yaitu aman secara syariah, aman regulasi, serta aman dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari sisi pendistribusian, dana ZIS disalurkan melalui lima bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan, serta kebencanaan. Salah satu fokus utama saat ini adalah penguatan program pemberdayaan ekonomi sebagai upaya mendorong kemandirian mustahik. BAZNAS Kabupaten Bandung telah mengembangkan berbagai program produktif, di antaranya Z-Chicken, Z-Coffee, dan Z-Cosmetic yang menyasar pelaku usaha kecil serta kaum ibu. Program-program tersebut dirancang agar bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan. Selain itu, BAZNAS juga menghadirkan skema Mustahik Investor, yaitu model pemberdayaan melalui kerja sama dengan pelaku usaha. Dalam skema ini, bantuan diberikan kepada mustahik dan dikelola bersama mitra usaha sehingga memiliki potensi untuk berkembang lebih optimal. Dari sisi penghimpunan, BAZNAS Kabupaten Bandung mencatat tren peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, penghimpunan ZIS berada di kisaran Rp8 miliar, meningkat menjadi Rp12,5 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp17,5 miliar pada tahun 2025. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS melalui BAZNAS. Dengan capaian tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung terus berupaya memperluas dampak program, tidak hanya dalam aspek sosial, tetapi juga dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan silaturahmi dan buka bersama ini turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung serta perwakilan PWI Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat peran media dalam mendukung dakwah zakat di Kabupaten Bandung.***
19/03/2026 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

Agenda Pimpinan

BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Rakorda BAZNAS Jabar
Dua wakil ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS Jabar.Wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bandung yang hadir adalah Wakil Ketua Bagian Penghimpunan Ustaz H. Jamjam Erawan dan Wakil Ketua Bidang SDM, Administrasi dan Umum H. Sarnapi.Dalam acara itu terungkap BAZNAS RI menargetkan pengumpulan zakat secara nasional sebesar Rp40 triliun.Sedangkan BAZNAS Jabar pada tahun 2024 menargetkan perolehan zakat sebesar Rp3,9 triliun.Dengan jumlah tersebut akan berdampak besar dalam pengurangan warga miskin termasuk stunting."Dana pemerintah untuk kepentingan sosial khususnya penanggulangan kemiskinan sebesar Rp410 triliun sehingga BAZNAS diharapkan berkontribusi 10 persen," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaluddin Kurniawan.

24-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung Akan Masukkan Semua Pimpinan dan Amil ke Program BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Kabupaten Bandung berencana memasukkan pimpinan dan semua amilnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Selama ini BAZNAS Kabupaten Bandung sudah memasukkan 3.450 marbot dan guru ngaji ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun para amilnya malah belum dimasukkan.Hal itu terungkap dalam pertemuan antara staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Bandung, Feby, dengan Wakil Ketua Bidang SDM Administrasi dan Umum H. Sarnapi dan Wakil Ketua Bidang Penghimpunan H. Jamjam Erawan, Senin 23 Oktober 2023.Menurut Feby, banyak manfaat yang akan diperoleh dengan pimpinan dan Amil BAZNAS Kabupaten Bandung masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini."Mulai dari santunan kecelakaan kerja, dan santunan kematian. Ditambah BAZNAS akan menambahnya dengan jaminan hari tua," katanya.Bahkan setelah ikut program BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati juga oleh ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan.

23-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
BAZNAS Kab Bandung Hadir dalam Upacara Memperingati Hari Nasional Santri
Pada Hari Minggu, 22 Oktober 2023 BAZNAS Kab. Bandung ikut serta menghadiri Upacara Memperingati Hari Santri Nasional yang diadakan di lapangan Upakarti Kabupaten Bandung.

22-10-2023 | Humas BAZNAS Kab Bandung

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
BAZNAS Kab. Bandung Ikut Serta Memberikan Bantuan Alat Bantu Gerak Kaki Palsu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandungikut menghadiri kegiatan sosial pemasangan kaki palsu pada Senin, 25 Septembe 2023. Kegiatan pemberdayaan disabilitas ini bertempat di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Diketahui bantuan kaki pulsa ini diterima oleh sekitar 20 orang disabilitas. H. Abdul Rouf, S.Pd.I selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bandung berkata ini merupakan langkah positif untuk umat. "Ini merupakan hal yan sangat positif dan harus kita perhatikan," katanya Tidak lupa dirinya mengajak khususnya kepada para Aghniya untuk berbagi dengan bentuk zakat, infak dan sedekah di BAZNAS. "Kami terus mengetuk hati anda semua untuk terus berbagi melalui BAZNAS," ucapnya. "Insya Allah kami akan selalu bekerja dengan maksimal demi kemaslahatan umat," tuturnya.
25/09/2023 | Humas BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan dan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kutawaringin, Kab. Bandung Jawa Barat pada Senin 18 September 2023. Diketahui rutilahu ini merupakan program dari pusat yaitu BAZNAS RI. Adapun bentuk bantuan berupa uang tunai 25 juta dari pusat, diberikan melalui BAZNAS Jawa Barat sehingga sampai ke mustahiknya lewat BAZNAS Kab. Bandung. Diharapkan program rutilahu ini bis bermanfaat supaya mustahik mendapat hunian yang lebih layak.
18/09/2023 | Humas BAZNAS

Artikel Terbaru

Tambang, Amanah, dan Fiqih Lingkungan: Saat Alam Tak Lagi Kembali ke Fitrah
Tambang, Amanah, dan Fiqih Lingkungan: Saat Alam Tak Lagi Kembali ke Fitrah
Kekayaan tambang Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah munculnya polemik antara Greenpeace dan PBNU terkait peran ormas Islam dalam mendukung pengelolaan tambang. Dalam salah satu video viral, aktivis Greenpeace mempertanyakan terkait wilayah mana di Indonesia yang berhasil mengembalikan bekas pertambangan ke ekosistem awalnya. Lantas pertanyaan ini tidak dijawab oleh pihak PBNU dalam salah satu potongan video viral tersebut. Pertanyaannya menjadi sangat penting: Bagaimana Islam dan fiqih memandang soal eksploitasi alam yang tidak disertai upaya pemulihan? Fiqih Lingkungan: Menjaga Fitrah Alam adalah Kewajiban Islam bukan sekadar agama ibadah ritual. Ia juga mengatur muamalah terhadap alam. "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya..." — QS. Al-A’raf: 56 Menurut ulama fiqih kontemporer seperti Sheikh Yusuf Al-Qaradawi, menjaga lingkungan merupakan bagian dari maqashid al-syari’ah (tujuan syariat), yakni: Menjaga jiwa Menjaga harta Menjaga alam (lingkungan sebagai sumber hidup) Hukum Eksploitasi Alam Tanpa Reklamasi Dalam konteks fiqih, kegiatan pertambangan yang tidak dikembalikan ke ekosistem awalnya dapat dikategorikan sebagai: I’tida’ (melampaui batas) terhadap nikmat Allah Israf (berlebih-lebihan) dalam memanfaatkan sumber daya Ghasb (penguasaan tidak sah) jika merugikan hak masyarakat sekitar Di tengah ramainya isu Greenpeace vs PBNU, umat perlu melihat kembali bagaimana Islam memandang tambang sebagai amanah yang tak boleh disalahgunakan. Kekayaan Alam adalah Titipan, Bukan Komoditas Mutlak “Dialah yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu...” — (QS. Al-Baqarah: 29) Dalam Islam, tambang dan hasil bumi adalah titipan Allah untuk seluruh umat manusia, bukan hanya untuk elite atau korporasi. Maka ketika pengelolaannya tak berpihak kepada masyarakat, terutama yang lemah, itu termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Ketika Tambang Jadi Simbol Ketimpangan Isu yang mencuat antara Greenpeace dan PBNU menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang mengenai arah pengelolaan kekayaan alam: Di satu sisi, Greenpeace menyoroti aspek lingkungan dan keberlanjutan Di sisi lain, PBNU dan sejumlah ormas menekankan pendekatan pengelolaan berbasis umat dan pemberdayaan ekonomi Namun pertanyaannya, siapa yang benar-benar diuntungkan? Apakah masyarakat sekitar tambang ikut sejahtera? Apa Peran Kita? Alih-alih terjebak di polarisasi, umat bisa: Mendukung regulasi dan pengawasan adil Menyalurkan zakat untuk warga yang terdampak tambang Menguatkan literasi masyarakat soal hak atas lingkungan hidup Polemik Greenpeace vs PBNU seharusnya membuka mata kita bahwa pengelolaan tambang bukan hanya isu politik, tapi juga amanah keummatan. Mari salurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar kekayaan bumi kembali ke tangan yang berhak: rakyat.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Reklamasi Tambang dalam Perspektif Fiqih Lingkungan: Amanah yang Tak Boleh Dilalaikan
Isu reklamasi tambang bukan hanya soal teknis atau kebijakan, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan agama. Dalam Islam, bumi bukan milik manusia sepenuhnya, tetapi amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dikembalikan fungsinya setelah dimanfaatkan. Saat ini, perdebatan terkait izin tambang bagi ormas dan belum jelasnya langkah nyata reklamasi membuat pertanyaan ini relevan: Bagaimana Islam memandang reklamasi tambang? Fiqih Lingkungan: Dasar Etika Pengelolaan Tambang Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah Allah memperbaikinya...” — (QS. Al-A’raf: 56) Ayat ini menekankan bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan (fasad) termasuk pelanggaran moral dan agama. Dalam konteks tambang, jika tidak direklamasi, maka: Berpotensi membuat tanah tandus dan air tercemar, Membahayakan makhluk hidup, dan Melanggar maq?shid asy-syar?‘ah (tujuan pokok syariat), khususnya: Hifdz al-Nafs (melindungi jiwa), Hifdz al-M?l (melindungi harta dan sumber daya), Hifdz al-Bi'ah (melindungi lingkungan). Hukum Reklamasi Tambang dalam Fiqih Reklamasi bukan sekadar pilihan bisnis, tetapi kewajiban syar’i dengan landasan: 1?? Kaedah Fiqh: “Ad-darar yuzal” — Segala bentuk bahaya harus dihapuskan. Kerusakan lahan tambang yang tidak direklamasi termasuk dalam kategori bahaya bagi manusia dan makhluk lain. 2?? Hifdz al-Ardh (Menjaga Bumi): Bumi adalah tempat manusia dan makhluk Allah hidup berdampingan. Jika manusia mengeruk tetapi tidak memulihkan, itu termasuk pengingkaran atas amanah Allah. 3?? Hukum Ghasb (Perampasan Hak): Kerusakan lahan tambang dapat dikategorikan sebagai perampasan dan pelanggaran atas hak generasi mendatang. Allah berfirman: “...Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil” — (QS. Al-Baqarah: 188) Reklamasi: Jalan Membangun Keberlanjutan dari Perspektif Islam Reklamasi bukan hanya soal penghijauan kembali, tetapi juga soal: Keadilan antar generasi (Intergenerational Justice): Menjamin bumi tetap dapat digunakan oleh generasi selanjutnya. Ihsan dalam Berusaha: Islam memerintahkan kerja dengan nilai ihsan, termasuk memulihkan apa yang pernah diambil dari alam. Pertanggungjawaban Ukhrawi: Saat Allah bertanya, “Apa yang kamu perbuat dengan bumi yang Aku titipkan?”, maka usaha reklamasi dapat menjadi bentuk jawaban dan bentuk ibadah. Penutup: Berzakat dari Hasil Tambang untuk Pemulihan Alam Sejalan dengan semangat fiqih lingkungan, pelaku usaha pertambangan juga dapat memanfaatkan zakat dan sedekah dari sebagian hasil usaha untuk: Memulihkan lahan bekas tambang, Memberdayakan masyarakat sekitar, Membangun program edukasi pelestarian lingkungan.***
19/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Doa Agar Rezeki Lancar Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Rezeki yang berkah dan lancar adalah harapan setiap insan. Dalam Islam, selain bekerja keras, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar Allah SWT melapangkan jalan rezeki kita. Berikut beberapa doa agar rezeki lancar menurut Al-Qur'an dan Hadis yang bisa diamalkan setiap hari. Doa-doa Pelancar Rezeki 1. Doa Nabi Musa AS: "Rabbi inn? lim? anzalta ilayya min khairin faq?r." Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 24) ?? Doa ini dibaca Nabi Musa saat dalam kondisi tidak memiliki apa-apa. Sangat dianjurkan bagi siapa pun yang sedang membutuhkan pertolongan rezeki. 2. Doa dari Hadis: "All?humma ikfin? bihal?lika ‘an ?ar?mik, wa aghnin? bifa?lika ‘amman siw?k." Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki halal-Mu dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan anugerah-Mu dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi) ?? Sangat baik dibaca setelah salat atau ketika memulai aktivitas harian. 3. QS. Ath-Thalaq Ayat 2-3: "...Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka..." ?? Ayat ini mengingatkan bahwa takwa adalah kunci utama keberkahan rezeki. ???? Tips agar Doa Rezeki Lebih Mustajab: Perbanyak istighfar Jaga silaturahmi Rajin bersedekah dan menunaikan zakat Hindari riba dan usaha yang syubhat ???? Penutup Rezeki yang lancar bukan hanya soal jumlah, tetapi juga keberkahannya. Yuk, jadikan doa dan zakat sebagai jalan memperlancar rezeki kita. Jangan lupa, tunaikan zakatmu melalui BAZNAS untuk keberkahan dunia dan akhirat.***
16/06/2025 | Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

BAZNAS TV