100 Usaha Mikro Terima Pembinaan dari BAZNAS Jabar dan BAZNAS Kabupaten Bandung
19/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
Pendayagunaan
Sebanyak 100 usaha mikro mendapatkan pembinaan dari tim BAZNAS Jabar dan BAZNAS Kabupaten Bandung di Aula BAZNAS Kabupaten Bandung, Kamis 19 September 2024.
Acara dihadiri Wakil Ketua 2 BAZNAS Jabar KH. Ali Khosim, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi, Wakil Ketua 2 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Abdul Rouf dan Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi.
Menurut H. Ali Khosim, pembinaan ini sebagai tindak lanjut dari penyaluran bantuan modal kepada para pengusaha mikro Kabupaten Bandung sebesar Rp 1 juta per orang sebanyak 50 orang.
Selain itu, ada juga 50 orang yang mendapatkan bantuan zmart dari BAZNAS RI yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Bandung.
"Tentu sebelumnya BAZNAS Jabar sudah menggelar pembinaan lalu dilanjutkan di masing-masing BAZNAS kabupaten dan kota," katanya.
Dia berharap agar usaha mikro bisa lebih berkembang sehingga bisa menyerahkan sebagian penghasilannya untuk zakat maupun infak.
"Dari semula menerima bantuan atau Mustahik menjadi pembayar zakat maupun infak. Harus mau untuk berbagi kepada sesama," katanya.
Sedangkan H. Yusuf menambahkan, nabi dan para sahabat adalah orang-orang kaya sehingga dengan mudah mengeluarkan hartanya untuk perjuangan umat.
"Harus siap menjadi kaya dengan mentalnya yakni tak sombong dan ingin berbagi kepada sesama," ujarnya.***
Berita Lainnya
BAZNAS RI Adakan Rakornas Sekaligus Peluncuran Program Pendidikan
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Pendistribusian Massal Zakat Infak Sedekah
BAZNAS Kabupaten Bandung dan PGRI Tandatangani MoU Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pendidikan
Pembinaan Guru PAI, BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Gerakkan Zakat di Lingkungan Sekolah
BAZNAS Kab. Bandung Laporkan Penghimpunan Zakat Bulan Juli 2025 dalam Siraman Rohani ASN
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Syamsurizal, Ini Hasilnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS