WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Kadin Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat

16/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Kadin Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat

SINERGI BAZNAS KAB. BANDUNG

SOREANG, 16 OKTOBER 2026 — BAZNAS Kabupaten Bandung menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperluas upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial keagamaan sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi para penerima manfaat zakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Penandatanganan berlangsung di sela-sela Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Abdul Rouf, S.Pd.I., yang hadir mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A.

H. Abdul Rouf menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan melalui keterlibatan dunia usaha. Menurutnya, potensi dana sosial keagamaan perlu didukung dengan peluang, jaringan, serta pengembangan kapasitas usaha agar dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang berorientasi pada peningkatan kemandirian ekonomi penerima manfaat.

“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang menghubungkan potensi dana sosial keagamaan dengan kapasitas dan jejaring dunia usaha. Tujuan akhirnya adalah mendorong mustahik menjadi mandiri secara ekonomi, bahkan ke depan mampu menjadi muzaki,” kata Rouf.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua lembaga berupaya memperkuat pemanfaatan dana sosial keagamaan untuk kegiatan produktif, meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, serta membangun koneksi yang lebih luas dengan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat mengembangkan potensi ekonomi secara bertahap.

Selain penandatanganan MoU, BAZNAS Kabupaten Bandung dan Kadin juga menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan Gedung BAZNAS Center Kabupaten Bandung sebagai kantor sekaligus sekretariat Kadin Kabupaten Bandung.

Pemanfaatan gedung tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan organisasi dan memperlancar koordinasi antara kedua lembaga. Kesepakatan ini sekaligus menjadi bentuk konkret penguatan hubungan kelembagaan dalam mendukung agenda pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Bandung.

Kerja sama BAZNAS dan Kadin memiliki potensi untuk saling melengkapi. BAZNAS berperan dalam mengelola dan menyalurkan dana sosial keagamaan kepada pihak yang berhak, sedangkan Kadin memiliki jaringan dunia usaha yang dapat mendukung pengembangan kapasitas, perluasan peluang usaha, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan ekonomi produktif diharapkan dapat melengkapi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar yang selama ini diberikan kepada mustahik. Dengan dukungan yang tepat, penerima manfaat berpeluang meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

Melalui sinergi ini, BAZNAS Kabupaten Bandung dan Kadin diharapkan dapat mengembangkan program pemberdayaan yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih erat antara pengelolaan zakat dan dunia usaha untuk memperluas manfaat bagi umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.

Lihat Daftar Rekening →