BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pokjawas PAI Gelar Workshop Pembelajaran Mendalam
01/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
PELATIHAN BAZNAS KAB. BANDUNG
SOREANG - Untuk meningkatkan wawasan dan keahlian para guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Kabupaten Bandung dan BAZNAS Kabupaten Bandung menggelar workshop.
Ribuan guru PAI dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK ikut dalam workshop pembelajaran mendalam ini dari zona 1 sampai zona 7.
Pembukaan workshop untuk zona 1 dilakukan Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdul Azis, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tantowi, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi, dan Ketua Pokjawas PAI Roni Tabroni.
Zona 1 berasal dari Kecamatan Banjaran, Kecamatan Arjasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Pangalengan dan Kecamatan Cimaung.
Menurut Yusuf Ali, BAZNAS Kabupaten Bandung saat ini sedang menggarap pengumpulan infak dari sekolah dan madrasah.
"Tiap sekolah bisa membentuk unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang akan mengumpulkan infak dari para siswa dan guru misalnya dengan Jumat berkah," katanya.
Dia menambahkan, BAZNAS akan mendistribusikan kupon infak kepada UPZ sekolah yang nantinya hasil diserahkan ke petugas BAZNAS.
"Kami akan kembalikan lagi 100 persen hasil pengumpulan infak tersebut dengan surat permohonan dari pihak UPZ sekolah," katanya.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung, TP PKK, dan Bupati Bandung Luncurkan Program Geber Tuntas untuk Percepatan Penurunan Stunting
Pasar Murah BAZNAS Kabupaten Bandung: Mengalirkan Berkah, Menguatkan Harapan Masyarakat
BAZNAS Kab. Bandung Gelar Sosialisasi ZIS dan Pembinaan UPZ di Kecamatan Cangkuang
Bupati Bandung Kunjungi Ponpes As Siraj Cikancung, BAZNAS Dampingi Bahas Sertifikat Layak Fungsi Pesantren
BAZNAS Kabupaten Bandung Hadiri Gala Premier Film Dokumenter “Bedas Manunggal Sajati”
BAZNAS Kabupaten Bandung Gerak Cepat Bantu Tangani Banjir Dayeuhkolot dan Pencarian Korban Longsor Arjasari

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
