WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah

13/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah

Sinergi BAZNAS KAB Bandung

KATAPANG, 13 AGUSTUS 2026 – BAZNAS Kabupaten Bandung menghadiri kegiatan Penguatan Pemanfaatan Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung pada Rabu 13 Agustus 2026 bertempat di Gedung PGRI Katapang. Kegiatan tersebut diikuti oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi, serta Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Jamjam Erawan. Kehadiran BAZNAS menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan para pendidik dalam membangun kesadaran zakat, infak, dan sedekah di lingkungan sekolah.

Dalam penyampaiannya, H. Yusuf Ali Tantowi mengajak para guru PAI untuk menjadi penggerak zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan kebiasaan berbagi kepada peserta didik sejak usia dini.

“Kami berharap bapak ibu menjadi penggerak zakat infak sedekah di sekolah,” ujar H. Yusuf Ali Tantowi.

Menurutnya, pendidikan tentang infak dan sedekah perlu ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Kebiasaan berbagi tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan ketakwaan anak.

“Kita mendidik anak-anak untuk berinfak dan bersedekah supaya menjadi pribadi yang bertakwa,” katanya.

Salah satu langkah yang didorong BAZNAS Kabupaten Bandung adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah. Menurut H. Yusuf, keberadaan UPZ menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tertib di lingkungan pendidikan.

“Salah satunya dengan membentuk UPZ sekolah. Berinfak bukanlah hal yang mudah, ibadah maliyah itu berat. Maka dari itu harus dibentuk sejak dini untuk berinfak dan berbagi,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan UPZ sekolah memberikan kepastian dan perlindungan kelembagaan bagi aktivitas penghimpunan infak dan sedekah di lingkungan sekolah. Dengan adanya UPZ yang resmi, guru dapat mengajak peserta didik untuk berinfak melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Supaya legal dan tidak dianggap pungli, kehadiran UPZ melindungi kebaikan. Sehingga ketika mengajak anak-anak untuk berinfak bisa dipayungi kegiatannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Yusuf menjelaskan bahwa keberadaan UPZ juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar. Menurutnya, guru PAI memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dan memiliki peran dalam pendidikan karakter keagamaan.

“Nilai manfaat nanti bisa dirasakan oleh sekolah. Motor penggeraknya nanti guru-guru PAI. Dari sekian banyak sekolah masih sedikit UPZ yang aktif, maka dari itu perlu sumbangsih dari bapak ibu untuk menggerakkan UPZ sekolah,” tuturnya.

BAZNAS Kabupaten Bandung berharap sinergi bersama Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan para guru PAI dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendorong pembentukan serta pengaktifan UPZ di sekolah. Melalui langkah tersebut, pendidikan zakat, infak, dan sedekah diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan yang membentuk karakter peserta didik sejak dini.

Pada akhirnya, penguatan UPZ sekolah diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun budaya berbagi di lingkungan pendidikan sekaligus memperluas kebermanfaatan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat Kabupaten Bandung.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.

Lihat Daftar Rekening →