BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah
13/08/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Bandung
Sinergi BAZNAS KAB Bandung
KATAPANG, 13 AGUSTUS 2026 – BAZNAS Kabupaten Bandung menghadiri kegiatan Penguatan Pemanfaatan Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung pada Rabu 13 Agustus 2026 bertempat di Gedung PGRI Katapang. Kegiatan tersebut diikuti oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi, serta Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Jamjam Erawan. Kehadiran BAZNAS menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan para pendidik dalam membangun kesadaran zakat, infak, dan sedekah di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, H. Yusuf Ali Tantowi mengajak para guru PAI untuk menjadi penggerak zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan kebiasaan berbagi kepada peserta didik sejak usia dini.
“Kami berharap bapak ibu menjadi penggerak zakat infak sedekah di sekolah,” ujar H. Yusuf Ali Tantowi.
Menurutnya, pendidikan tentang infak dan sedekah perlu ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Kebiasaan berbagi tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan ketakwaan anak.
“Kita mendidik anak-anak untuk berinfak dan bersedekah supaya menjadi pribadi yang bertakwa,” katanya.
Salah satu langkah yang didorong BAZNAS Kabupaten Bandung adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah. Menurut H. Yusuf, keberadaan UPZ menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tertib di lingkungan pendidikan.
“Salah satunya dengan membentuk UPZ sekolah. Berinfak bukanlah hal yang mudah, ibadah maliyah itu berat. Maka dari itu harus dibentuk sejak dini untuk berinfak dan berbagi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan UPZ sekolah memberikan kepastian dan perlindungan kelembagaan bagi aktivitas penghimpunan infak dan sedekah di lingkungan sekolah. Dengan adanya UPZ yang resmi, guru dapat mengajak peserta didik untuk berinfak melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Supaya legal dan tidak dianggap pungli, kehadiran UPZ melindungi kebaikan. Sehingga ketika mengajak anak-anak untuk berinfak bisa dipayungi kegiatannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Yusuf menjelaskan bahwa keberadaan UPZ juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar. Menurutnya, guru PAI memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dan memiliki peran dalam pendidikan karakter keagamaan.
“Nilai manfaat nanti bisa dirasakan oleh sekolah. Motor penggeraknya nanti guru-guru PAI. Dari sekian banyak sekolah masih sedikit UPZ yang aktif, maka dari itu perlu sumbangsih dari bapak ibu untuk menggerakkan UPZ sekolah,” tuturnya.
BAZNAS Kabupaten Bandung berharap sinergi bersama Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan para guru PAI dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendorong pembentukan serta pengaktifan UPZ di sekolah. Melalui langkah tersebut, pendidikan zakat, infak, dan sedekah diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan yang membentuk karakter peserta didik sejak dini.
Pada akhirnya, penguatan UPZ sekolah diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun budaya berbagi di lingkungan pendidikan sekaligus memperluas kebermanfaatan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat Kabupaten Bandung.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan Dana Umat dalam Siraman Rohani ASN Bulan Agustus
BAZNAS Kabupaten Bandung dan PDAM Tirta Raharja Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Civitas RSUD Otista Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Gedung BAZNAS Centre untuk Pemberdayaan Umat
Kolaborasi Kebaikan BAZNAS Kabupaten Bandung dan Noera by Reisha Resmikan Rumah Layak Huni di Soreang
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru dari Kabupaten Karanganyar
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
Mandiri Secara Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Bandung Dukung 'Affiliate Masterclass'
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 140 Anak Prasejahtera Peringati Hari Anak Nasional 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Aldi Alfi, Yatim Piatu Pengidap TBC yang Viral di Media Sosial
BAZNAS Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan Pengelolaan Dana Umat pada Siraman Rohani ASN Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ma Irah di Ciwidey
Melalui Idul Adha, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Tekankan Nilai Kepedulian Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Kurban Berkah 2026 Bersama ASN dan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →