BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi dengan LAZ Ormas Islam
16/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
BAZNAS KAB BANDUNG
Untuk lebih meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ormas Islam, BAZNAS Kabupaten Bandung menggelar silaturahmi, Senin 16 Desember 2024.
Acara di aula BAZNAS Kabupaten Bandung dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi, Wakil Ketua 1 Ustaz H. Jamjam Erawan, Wakil ketua 4 H. Sarnapi dan Ketua pelaksana BAZNAS Kabupaten Bandung H. Andris Fajar.
Sedangkan dari LAZ ormas Islam hadir pengurus Lazisnu, LAZISMU, LAZ Persis, LAZ Syarikat Islam, LAZ Mathlaul Anwar, dan LAZ LDII.
Menurut KH. Yusuf, keberadaan BAZNAS dan LAZ bukan saling bersaing apalagi saling menjatuhkan.
"Kita harus berkolaborasi dan bekerja sama untuk menggali potensi zakat, infak dan sedekah lalu memberdayakannya untuk masyarakat," katanya.
Pengumpulan ZIS oleh LAZ ormas Islam akan dimasukkan sebagai pengumpulan off balance sheet di BAZNAS Kabupaten Bandung.
"Kalau yang tercatat sebagai pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung tahun ini Alhamdulillah tercapai Rp 12 miliar atau naik dari pengumpulan tahun lalu yang berkisar Rp 8 miliar," ujarnya.
Pencapaian itu didukung dengan pengumpulan infak terikat baik untuk Palestina maupun donasi gempa bumi Kertasari.
"Tahun 2025 kami menargetkan pengumpulan ZIS mencapai Rp 17 miliar. Semoga dengan kerja sama ormas-ormas Islam bisa mencapai target tersebut," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu di SMP Ibnu Abbas Cileunyi Kulon
BAZNAS Kabupaten Bandung dan PGRI Tandatangani MoU Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pendidikan
BAZNAS RI Adakan Rakornas Sekaligus Peluncuran Program Pendidikan
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Sistem Informasi dan Pelayanan Bersama BAZNAS Sumedang
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Pendistribusian Massal Zakat Infak Sedekah
STIT Manggala Silaturahmi ke BAZNAS Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS