WhatsApp Icon

Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS

13/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG

Bagikan:URL telah tercopy
Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS

SINERGI BAZNAS KAB. BANDUNG

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS mengimbau kepada para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) untuk segera membenahi organisasi dan langsung menjalankan usahanya.

"Saya cek langsung ke lapangan kondisi KMP ini dengan menggelar roadshow. Alhamdulillah tak sedikit KMP yang sudah jalan bagus, tapi ada juga yang masih harus didorong," kata Kang DS saat roadshow di Kecamatan Ciparay, Senin 13 Oktober 2025.

Kang DS menambahkan, ada 3 Program Presiden Prabowo Subianto yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

"Memang secara transfer ke daerah mengalami penurunan di semua daerah, tapi secara manfaat lebih besar seperti Makan Bergizi Gratis maupun KMP ini," katanya dalam acara dihadiri Kadis Koperasi, Kadis Infokom, Camat Ciparay dan para kepala desa.

Koperasi Merah Putih ini sebagai program pemerintah untuk meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan warga.

"KMP ini bisa menjadi pemasok bagi SPPG MBG. Koperasi nanti menjual ke dapur SPPG se-Kabupaten Bandung sehingga pasar koperasi sudah jelas," ujarnya.

Kang DS mewanti-wanti agar para pengurus koperasi dalam mengelolanya harus memiliki 3 prinsip yaitu keberanian, kejujuran dan tanggung jawab.

"Jangan hanya karena alasan tim sukses, keluarga atau saudara lalu dijadikan pengurus koperasi," katanya.

Bupati juga mewanti-wanti agar para pengurus KMP jangan lupa menyisihkan dari keuntungannya untuk zakat maupun infak kepada BAZNAS Kabupaten Bandung.

"Harus yakin dengan membayar zakat atau infak untuk membersihkan harta dan menambah keberkahan kita semua," katanya.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat