WhatsApp Icon

Bupati Kang DS dan BAZNAS Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp100 Ribu kepada ASN

09/01/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Bupati Kang DS dan BAZNAS Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp100 Ribu kepada ASN

BAZNAS KAB BANDUNG

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS menerima silaturahmi para pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung, Rabu 8 Januari 2025.

Hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tontowi, Waka 1 H. Jamjam Erawan, Waka 2 H. Abdul Rauf, Waka 3 H. Dudi Abdul Hadi, dan Waka 4 H. Sarnapi.

Dalam pertemuan itu, Kang DS mengeluhkan upaya dalam memunculkan opini seakan-akan ada potongan gaji Rp100.000 kepada para ASN khususnya guru.

"Saya sendiri awalnya tak terlalu menghiraukan isu yang tak berdasar ini, namun akhirnya harus bicara sebab sudah menyangkut kebenaran informasi dan jangan sampai warga mempercayai hoaks," ucap mantan anggota DPR Kabupaten Bandung dan DPRD Jabar ini.

Kang DS mengaku tetap bersikap tenang karena merasa dirinya tak melakukan apa yang dituduhkan.

"Karena saya tak melakukan apa yang dituduhkan sehingga saya tak ambil pusing," katanya.

Sedangkan H. Yusuf Ali mengatakan, sampai saat ini pembayaran zakat infak dan sedekah (ZIS) dari para ASN khususnya para guru belum efektif.

"Karena Dinas Pendidikan selama ini baru menyetorkan penerimaan ZIS tiap bulannya Rp5 juta sehingga sebagian besar guru belum membayarkan ZIS nya ke BAZNAS," katanya.

BAZNAS Kabupaten Bandung terus berupaya menyadarkan para ASN khususnya para guru agar sadar membayar zakat atau infaknya.

"Insya Allah mulai awal tahun 2025 ini jajaran Dinas pendidikan mulai akan mengumpulkan ZIS nya terutama untuk tingkat SD dan menyusul SMP," katanya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat