WhatsApp Icon

Kerja sama MGMP PAI SMP dengan BAZNAS Kabupaten Bandung Makin Mesra

14/10/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Kerja sama MGMP PAI SMP dengan BAZNAS Kabupaten Bandung Makin Mesra

KERJASAMA BAZNAS KAB BANDUNG

Hubungan kerja sama antara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP Kabupaten Bandung dengan BAZNAS Kabupaten Bandung makin akrab.

Hal ini ditandai dengan dukungan BAZNAS Kabupaten Bandung terhadap berbagai kegiatan yang dilaksanakan MGMP PAI SMP Kabupaten Bandung baik pertemuan rutin, pembinaan maupun Pentas PAI.

Untuk musyawarah guru MGMP PAI SMP Kabupaten Bandung dilaksanakan empat kali dengan pertemuan ketiga di Gedung Oriza Sativa Dinas Pertanian, Senin 14 Oktober 2024.

Acara dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi, Wakil Ketua I Ustaz H. Jamjam Erawan, dan Wakil Ketua 4 H. Sarnapi.

Sedangkan pengurus MGMP PAI yang hadir di antaranya Penanggung jawab MGMP PAI SMP H. Agus Bahtiar, Ketua MGMP PAI SMP Dani Ramdani, Ketua Sub Rayon 3 Miftahuddin Jawahir, dan Ketua Sub Rayon 4 H. Ahmad Gustaman.

Menurut H. Agus Bahtiar, kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung ini menjadikan kegiatan yang digelar bisa berjalan dengan lancar.

"Tentu guru PAI harus menjadi Uswatun hasanah khususnya agar melek teknologi informasi. MGMP PAI bisa memberikan pelatihan agar para guru tidak gaptek," ujarnya.

Karena untuk menilai kinerja tiap guru bisa melalui e-kinerja sehingga tak perlu harus tatap muka antara guru dengan kepala sekolah.

Sedangkan Ustaz H. Jamjam Erawan mengatakan, dengan adanya infak sertifikasi maupun impassing para guru PAI SMP sehingga bisa untuk pemberdayaan masyarakat termasuk para guru.

"Alhamdulillah sudah beberapa kali BAZNAS Kabupaten Bandung mendukung kegiatan MGMP PAI SMP dan akan terus meningkatkan sinerginya," katanya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat