WhatsApp Icon

Melalui BAZNAS Kab. Bandung, Bupati Gelar Sosialisasi Inbup tentang Optimalisasi Zakat, Infak dan Sedekah

18/03/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Melalui BAZNAS Kab. Bandung, Bupati Gelar Sosialisasi Inbup tentang Optimalisasi Zakat, Infak dan Sedekah

LaunchingINBUP

Pada Senin 18 Maret 2024, telah terlaksana sosialisasi Intruksi Bupati tentang Optimalisasi Zakat, Infaq dan Shadaqoh Profesi ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab. Bandung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung.

Adapun acara tersebut bertempat di Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kab. Bandung.

Ketua BAZNAS Kab. Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi menyambut dengan baik adanya Inbup ini.

Ia mengharapkan khususnya kepada ASN di wilayah Kab. Bandung untuk menunaikan zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Bandung. Insya Allah zakat yang diterima akan disalurkan dengan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. menjelaskan zakat, infaq, dan shadaqah merupakan kewajiban dalam islam.

"Dalam islam, zakat infak dan sedekah memiliki peran yang sangat penting dalam hal kesenjangan di masyarakat," katanya.

"Inbup ini merupakan tahapan yang penting dan strategis. Jadi saya minta semua pihak agar berperan secara aktif untuk mensosialisasikan zakat infak dan sedekah kepada asn maupun non aparatur sipil," sambungnya.

Lebih lanjut, Kang DS berkata dalam sambutannya kalau potensi zakat di Kab. Bandung sangat besar sehingga ia memberi istilah 'raksasa yang sedang tertidur'.

"Dengan pemahaman serta upaya yang sungguh-sungguh, kita dapat membangunkan raksasa yang tertidur itu demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung," ucapnya.

"Secara simbolis saya menyerahkan zakat infak sedekah kepada BAZNAS Kabupaten Bandung," pungkasnya

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat