Mendagri Tito: Aturan BAZNAS Sudah Lengkap Termasuk Instruksi Presiden, Tinggal Pemda Beri Perhatian
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Menanggapi banyaknya keluhan dari pengurus BAZNAS provinsi maupun kabupaten dan kota soal minimnya perhatian pemerintah daerah, Mendagri Tito Karnavian menyatakan,
Peraturan perundang-undangan zakat sudah lengkap termasuk instruksi presiden.
"Sebagai Mendagri saya bisa memberikan teguran lisan sampai tertulis apabila ada kepala daerah yang tak peduli dengan nasib BAZNAS," kata Tito saat memberikan arahan dalam Rakornas, Rabu 25 September 2024, di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.
Lebih jauh Mendagri meminta data ke BAZNAS RI adanya daerah yang nasib BAZNAS memprihatinkan karena pengumpulan maupun bantuan Pemda yang minim.
Sedangkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan, posisi zakat adalah bentuk keadilan yang sangat pas.
"Namun zakat fitrah sebesar 2,5 kg adalah minimal sama dengan zakat profesi 2,5 persen juga minimal. Lebih baik dilebihkan," katanya dalam acara dihadiri para pengurus BAZNAS se-Indonesia termasuk BAZNAS Kabupaten Bandung.
Dia menyatakan prinsip hidup yang terbaik adalah berada di pertengahan. "Sikap yang terlalu boros juga jelek dan terlalu pelit juga buruk," katanya.
Berita Lainnya
Dihadiri Ali Syakieb, BAZNAS Kabupaten Bandung Serahkan Kunci RLHB di Cangkuang
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru dari Kabupaten Karanganyar
Mandiri Secara Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Bandung Dukung 'Affiliate Masterclass'
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan Dana Umat dalam Siraman Rohani ASN Bulan Agustus
Sambut 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Malam Tasyakur, Doa Bersama, serta Santunan Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ma Irah di Ciwidey
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Kurban Berkah 2026 Bersama ASN dan Masyarakat
RAKERDA DPD BKPRMI Kabupaten Bandung Dirangkai Santunan bagi 20 Anak Yatim dan Duafa di Desa Indragiri
BAZNAS Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan Pengelolaan Dana Umat pada Siraman Rohani ASN Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan ZIS Mei 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Aldi Alfi, Yatim Piatu Pengidap TBC yang Viral di Media Sosial
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 140 Anak Prasejahtera Peringati Hari Anak Nasional 2026
Kolaborasi Kebaikan BAZNAS Kabupaten Bandung dan Noera by Reisha Resmikan Rumah Layak Huni di Soreang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →