WhatsApp Icon

Selain Putuskan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini, BAZNAS Kabupaten Bandung Tentukan Prosentase Distribusinya

16/02/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Selain Putuskan Besaran  Zakat Fitrah Tahun Ini, BAZNAS Kabupaten Bandung Tentukan Prosentase Distribusinya

RapatZakatFitrah

Pada Jumat (16/2/2024) Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bandung menetapkan nilai zakat fitrah tahun ini sebesar 2,5 kg beras.

Nilai beras tersebut apabila diuangkan sebesar Rp40 ribu per orang.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bandung juga memutuskan besaran prosentase untuk distribusi zakat fitrah.

Yakni, untuk fakir miskin 75 persen, Amilin di tingkat DKM/RT/RW 8 persen, fi Sabilillah tingkat DKM/RT/RW 12,5 persen, Amilin desa 2,5, dan amilin kecamatan 2 persen.

Hal itu terungkap dalam rapat penetapan besaran zakat fitrah di aula BAZNAS Kabupaten Bandung dipimpin Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi.

Hadir Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung H. Jamjam Erawan, Wakil Ketua 2 H. Abdul Rauf, Wakil Ketua 3 H. Dudi Abdul Hadi, dan Wakil Ketua 4 H. Sarnapi serta Satuan Audit Internal (SAI).

Sedangkan dari ormas-ormas Islam kabupaten Bandung yang hadir dari MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, Persis, PUI, DMI, Mathla'ul Anwar, dan LDII.

Dengan adanya keputusan penetapan besaran zakat fitrah ini dam prosentase distribusinya yang lebih awal diharapkan bisa menjadi rujukan bagi UPZ kecamatan, UPZ desa/kelurahan, masjid Jami maupun ormas-ormas Islam.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat