Tingkatkan Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kabupaten Bandung Adakan Koordinasi dengan UPZ OPD Pemkab Bandung
23/07/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
Rapat UPZ OPD
BAZNAS Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bandung di Aula BAZNAS Jln. Raya Al Fathu Soreang.
Acara pada Selasa 23 Juli 2024 dihadiri Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H. Jamjam Erawan dan Wakil Ketua Bidang SDM dan Administrasi Umum H. Sarnapi serta para Amil Bidang Pengumpulan.
Menurut Ustaz Jamjam, UPZ OPD Pemkab Bandung merupakan garda depan dalam pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS) sehingga menjadi mujahid umat.
"Karena semakin besar pengumpulan ZIS akan membuat penyaluran ke masyarakat juga makin banyak. Melihat tren kenaikan Insya Alloh tahun ini pengumpulan ZIS di BAZNAS Kabupaten Bandung juga bertambah besar," katanya.
Acara itu sekaligus melihat kinerja pengumpulan UPZ OPD karena ada OPD yang belum menyetorkan ZIS nya selama beberapa bulan.
"Kami aktif untuk mendatangi OPD maupun kecamatan yang belum menyetor ZIS untuk mengetahui persoalan sebenarnya," ujarnya.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bandung juga terbuka apabila ada UPZ OPD yang mengirimkan usulan bantuan maupun santunan bagi tenaga honorer maupun ASN golongan I yang mengalami masalah.
"Silakan ajukan saja dengan surat rekomendasi dari UPZ OPD dan insya Alloh pasti kami bantu," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Dampingi Bupati dalam Roadshow Koperasi Merah Putih di Cicalengka
Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS
Peresmian Masjid Jami Al-Fitroh, BAZNAS Kab. Bandung Hadir Serahkan Bantuan Sosial
Pembinaan Guru PAI, BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Gerakkan Zakat di Lingkungan Sekolah
BAZNAS Kabupaten Bandung, Bank Muamalat, dan Kantor Pos Bahas Penyaluran Insentif Ustaz-Ustazah dan Takmir Masjid
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan LAZ Musa’adatul Ummah, Kunjungi Gedung Baznas Centre dan Z Corner Al Fathu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS