BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi dengan Bidang SMP Disdik
12/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
SILATURAHMI
BAZNAS Kabupaten Bandung mengadakan silaturahmi dengan jajaran Bidang SMP Disdik Kabupaten Bandung, Senin 11 November 2024.
Silaturahmi ini untuk lebih mendekatkan diri dengan jajaran Disdik sekaligus meningkatkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Acara dihadiri Kepala Bidang SMP Disdik H. Yusuf Salim, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tontowi, Wakil Ketua 1 H. Jamjam Erawan, wakil ketua 4 H. Sarnapi, dan Kepala Pelaksana H. Andris Fajar.
Menurut Yusuf Salim, pihaknya sangat mendukung upaya BAZNAS Kabupaten Bandung dalam pengumpulan maupun distribusi ZIS.
"Apalagi salah satu program BAZNAS adalah Bandung Cerdas yang selama ini manfaatnya sudah dirasakan oleh jajaran pendidikan," ujarnya.
Sedangkan H. Yusuf Ali Tantowi mengatakan, sampai saat ini kontribusi jajaran Disdik Kabupaten Bandung dalam pengumpulan ZIS baru sekitar Rp5 juta per bulan.
"Padahal Disdik memiliki pasukan paling besar jumlahnya. Diharapkan penerimaan ZIS makin naik setelah adanya pertemuan ini," katanya.
Sementara H. Jamjam mengatakan, pihaknya akan membuat rekening khusus buat jajaran Disdik sehingga lebih jelas data pengumpulan ZIS.
"Nantinya jajaran Disdik bisa mengajukan permohonan bantuan dari BAZNAS baik pelatihan, perbaikan fasilitas pendidikan maupun keperluan lainnya," ucapnya.
Berita Lainnya
Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung, Bank Muamalat, dan Kantor Pos Bahas Penyaluran Insentif Ustaz-Ustazah dan Takmir Masjid
BAZNAS Kabupaten Bandung Fasilitasi Pembuatan Rekening dan Penyaluran Insentif Ustaz/Ustazah
BAZNAS Kabupaten Bandung Sosialisasikan Zakat Infak Sedekah di SMPN 2 Margahayu
BAZNAS Kabupaten Bandung Dampingi Bupati dalam Roadshow Koperasi Merah Putih di Cicalengka
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Sistem Informasi dan Pelayanan Bersama BAZNAS Sumedang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS