BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi dengan Kemenag dan LAZ Ormas Islam
28/11/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

SilaturahmiBAZNASdenganKEMENAGdanOrmasIslam
Untuk lebih bisa menggali potensi zakat di Kabupaten Bandung yang mencapai Rp 190 miliar sehingga BAZNAS Kabupaten Bandung mengadakan silaturahmi dengan Kemenag dan ormas-ormas Islam Kabupaten Bandung.
Silaturahmi ini juga untuk menyamakan persepsi dan langkah termasuk data-data penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bandung.
Acara dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tontowi, Waka 1 H. Jamjam Erawan, Waka 2 Hm Abdul Rauf, Waka 4 H. Sarnapi dan Sekretaris H. Andris Fajar.
Hadir dari perwakilan Kemenag Kabupaten Bandung dan perwakilan ormas-ormas Islam yang ada yakni NU, Muhammadiyah, Persis, Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam, Mathla'ul Anwar (MA) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
"Silaturahmi ini juga untuk mengetahui perkembangan penghimpunan donasi Palestina sehingga BAZNAS Kabupaten Bandung mengetahui persis jumlah donasinya," katanya.
Ormas-ormas Islam yang hadir menyambut baik adanya silaturahmi dan koordinasi yang digagas BAZNAS Kabupaten Bandung ini.
Tiap ormas juga menyebutkan jumlah penghimpunan dan realisasi pendistribusian zakat dan infak dari jemaahnya.
Namun untuk PUI, Syarikat Islam (SI), dan LDII belum membentuk LAZ karena kewenangan zakat masih di PUI tingkat Jawa Barat, maupun zakat masih dilakukan masjid seperti di LDII.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung dan PGRI Tandatangani MoU Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pendidikan
Peresmian Masjid Jami Al-Fitroh, BAZNAS Kab. Bandung Hadir Serahkan Bantuan Sosial
Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung Sosialisasikan Zakat Infak Sedekah di SMPN 2 Margahayu
Antisipasi Bencana Alam, BTB BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Pelatihan dan Dikukuhkan BAZNAS RI
BAZNAS RI Adakan Rakornas Sekaligus Peluncuran Program Pendidikan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS