BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi dengan Asisten Pemkesra dan Kabag Kesra untuk Optimalisasi Penghimpunan ZIS
08/01/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

BaznasdanAspemKesra
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Pemkab Bandung, Drs. H. Rulli Hadiana, S.Sos, MSi didampingi Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Lilis Suryani, MSi menyambut baik silaturahmi dan kordinasi BAZNAS Kabupaten Bandung.
Silaturahmi ini terkait perkembangan dan potensi Zakat, Infaq dan Sedekah di Kabupaten Bandung.
Drs. H. Jamjam Erawan, MAP, selaku Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung yang didampingi oleh Kabag Penghimpunan BAZNAS Kabupaten, Aldiansyah Shidiq, MAg dan staf Penghimpunan Ust. Dudin Khoeruddin, SPd.I menerangkan potensi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bandung ini sangat luar biasa
Hal ini bila digali secara serius sebagai bagian dari implementasi visi Pemkab Bandung yang agamis.
Artinya penduduk Kabupaten Bandung yang lebih dari 90 persen beragama Islam maka mereka punya kewajiban melaksanakan ibadah maliyah berupa ZIS sebagai bagian dari rukun Islam yang akan memberikan banyak manfaat untuk kemaslahatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bandung.
Di antara potensi ZIS di Kabupaten Bandung itu adalah ASN yang lebih dari 20 ribu, APBD yang telah ditetapkan ada di angka 7,3 Triliun yang tentu akan dikerjakan oleh pihak ketiga, dunia usaha mulai ritel, mini market, pabrik, BUMN, BUMD, Perbankan, gas bumi, dan pariwisata.
"Di samping itu ada juga ada lembaga atau instansi vertikal seperti Kemenag, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dandim, Polresta, Dan Lanud Sulaiman, Badan Pertanahan Nasional dan para aghniya yang bisa sharing dan kolaborasi untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Bandung melalui zakat, infak dan shadaqah," kata Jamjam.
Semua potensi ini bisa diproses melalui penetapan regulasi sebagai aturan teknis sebagai penjabaran UU Zakat No 23 tahun 2011 sesuai dengan kearifan dan kemaslahatan daerah.
"Dengan berbekal regulasi itulah optmalisasi UPZ Kecamatan dan Desa bisa bergerak hidup menggairahkan implementasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," katanya.
Sementara Drs. Ruli Hadiana, S.sos, MSi mengatakan, akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan berkordinasi dengan berbagai pihak terkait agar potensi ini bisa menjadi kenyataan yang diproyeksikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.**BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi dengan Asisten Pemkesra dan Kabag Kesra untuk Optimalisasi Penghimpunan ZIS
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Pemkab Bandung, Drs. H. Rulli Hadiana, S.Sos, MSi didampingi Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Lilis Suryani, MSi menyambut baik silaturahmi dan kordinasi BAZNAS Kabupaten Bandung.
Silaturahmi ini terkait perkembangan dan potensi Zakat, Infaq dan Sedekah di Kabupaten Bandung.
Drs. H. Jamjam Erawan, MAP, selaku Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung yang didampingi oleh Kabag Penghimpunan BAZNAS Kabupaten, Aldiansyah Shidiq, MAg dan staf Penghimpunan Ust. Dudin Khoeruddin, SPd.I menerangkan potensi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bandung ini sangat luar biasa
Hal ini bila digali secara serius sebagai bagian dari implementasi visi Pemkab Bandung yang agamis.
Artinya penduduk Kabupaten Bandung yang lebih dari 90 persen beragama Islam maka mereka punya kewajiban melaksanakan ibadah maliyah berupa ZIS sebagai bagian dari rukun Islam yang akan memberikan banyak manfaat untuk kemaslahatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bandung.
Di antara potensi ZIS di Kabupaten Bandung itu adalah ASN yang lebih dari 20 ribu, APBD yang telah ditetapkan ada di angka 7,3 Triliun yang tentu akan dikerjakan oleh pihak ketiga, dunia usaha mulai ritel, mini market, pabrik, BUMN, BUMD, Perbankan, gas bumi, dan pariwisata.
"Di samping itu ada juga ada lembaga atau instansi vertikal seperti Kemenag, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dandim, Polresta, Dan Lanud Sulaiman, Badan Pertanahan Nasional dan para aghniya yang bisa sharing dan kolaborasi untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Bandung melalui zakat, infak dan shadaqah," kata Jamjam.
Semua potensi ini bisa diproses melalui penetapan regulasi sebagai aturan teknis sebagai penjabaran UU Zakat No 23 tahun 2011 sesuai dengan kearifan dan kemaslahatan daerah.
"Dengan berbekal regulasi itulah optmalisasi UPZ Kecamatan dan Desa bisa bergerak hidup menggairahkan implementasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," katanya.
Sementara Drs. Ruli Hadiana, S.sos, MSi mengatakan, akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan berkordinasi dengan berbagai pihak terkait agar potensi ini bisa menjadi kenyataan yang diproyeksikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan LAZ Musa’adatul Ummah, Kunjungi Gedung Baznas Centre dan Z Corner Al Fathu
BAZNAS Kabupaten Bandung, Bank Muamalat, dan Kantor Pos Bahas Penyaluran Insentif Ustaz-Ustazah dan Takmir Masjid
Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung Dampingi Bupati dalam Roadshow Koperasi Merah Putih di Cicalengka
BAZNAS Kab. Bandung Laporkan Penghimpunan Zakat Bulan Juli 2025 dalam Siraman Rohani ASN
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Syamsurizal, Ini Hasilnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS