BAZNAS Kabupaten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1446 H
06/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
BAZNAS Kab Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung, Kemenag, MUI dan ormas-ormas Islam akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah 2,7 Kg atau bila diuangkan Rp38.000 per orang.
Kaum Muslimin yang membayar zakat fitrah juga diimbau untuk memberikan infak Rp2.000 per orang.
Sedangkan nilai fidyah bagi Muslimin yang tak mampu berpuasa sebesar Rp45.000 per orang tiap harinya.
Menurut perwakilan Dinas Perdagangan dn Industri Kabupaten Bandung, Hj. Susi, nilai zakat fitrah berdasarkan data harga beras rata-rata pada Selasa 4 Februari 2025.
"Harga beras di 9 pasar di Kabupaten Bandung untuk Beras premium Rp15.000/kg,
Beras medium Rp12.800/kg dan IR 64 Rp13.700/kg," katanya.
Per tanggal 4 Februari 2025 harga beras di Kabupaten Bandung cukup stabil dan stok juga aman.
"Kalau pun ada kenaikan harga beras baru terjadi dua tahun terakhir ini," katanya.
Ketua Komisi di MUI Kabupaten Bandung H. Mamat Saiful Qadir menyatakan, penetapan zakat fitrah dengan mengambil harga beras rata-rata sebab kondisi masyarakat yang memang kurang menggembirakan.
"Sedangkan Besaran zakat fitrah baik 2,5 kg, 2,7 kg maupun 2,8 kilogram adalah ijtihad dan bila ambil lebih tinggi mengarah ke kehati-hatian," katanya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, Gus Ali Fadhil menyatakan, siap mendorong dan mendukung besaran zakat fitrah, fidyah dan sedekah yang ditetapkan BAZNAS Kabupaten Bandung bersama dengan ormas-ormas Islam.
Sementara PD Muhammadiyah, Ustaz Gun Gun menyatakan, BAZNAS Kabupaten Bandung dua tahun lalu menetapkan jumlah zakat fitrah 2,7 kg sesuai dengan fatwa MUI Nom 65/2022 karena prinsip kehati-hatian daripada kurang sehingga ambil yang lebih tinggi.
Sedangkan Ketua LAZ Persis kabupaten Bandung Ustaz Ade Komarudin menyatakan, zakat fitrah minimal 2,5 kg dan untuk kehati-hatian sebesar 2,7 kg atau 2,8 kg.
"Kalau harga tiga beras itu digabungkan lalu dibagi tiga, maka besaran zakat fitrah tahun ini Rp38.000 per orang," ujarnya.
Terakhir pengurus Kesejahteraan dan Sosial PC Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bandung, Ustaz Syafrudin, siap mengikuti hasil rapat dan siap mendukung keputusan yang diambil BAZNAS dan ormas-ormas Islam.
Suara sama juga dari sekretaris PC NU Kabupaten Bandung Ustaz Asrofil Anam, yang Menerima keputusan rapat penetapan zakat fitrah dan fidyah baik 2,5 kg per orang maupun 2,7 kg per orang.
Acara pada Kamis 6 Februari 2025 dihadiri Asisten Pemkesra H. Ruli Hadiana, Kabag Kesra Hj. Lilis Suryani, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bandung Hj. Nana, dan Waka 1 H. Jamjam Erawan.
Acara juga dihadiri Ketua Komisi di MUI Kabupaten Bandung KH. Mamat S. Qadir, dan pengurus ormas Islam dari NU, Persis, Muhammadiyah, DMI, Syariat Islam, dan LDII.
Menurut Ustaz Jamjam, seperti biasanya tiap tahun harus ada penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah disesuaikan dengan harga beras terkini.
"Pada tahun lalu zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp40.000, sedangkan jumlah fidyah Rp45.000," katanya.
Pada tahun ini juga BAZNAS Kabupaten Bandung dan ormas-ormas Islam mulai mengimbau adanya infak ramadhan yang menyertai nilai zakat fitrah sebesar Rp2.000 per orang.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Penyaluran ZIS dan Fidyah dari Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung
BAZNAS RI: Penyaluran untuk Fakir Miskin Tetap Menjadi Prioritas Utama, Jauh Lebih Besar dari Porsi Amil
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Titipan Zakat Fitrah Berupa 25 Kg Beras dari PT Marizk
Peringatan Nuzulul Quran, Bupati Bandung Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Sosialisasikan Ibadah Ramadhan dan Zakat kepada Personel Mako Korpasgat
Bupati Bandung Dampingi Anak Yatim Berbelanja Gratis di Program Ramadhan BAZNAS, Kolaborasi Yogya Soreang, Semesta Berbagi dan Noera by Reisha
Tak Kuasa Menahan Air Mata, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Besar BAZNAS Bantu Palestina
Penguatan Program UPZ di Pacet, BAZNAS Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Tingkat Desa
Didampingi Bupati Bandung, BAZNAS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Doakan Para Muzakki
Isu Dana Zakat Dipakai MBG, BAZNAS RI Tegaskan Seluruhnya Disalurkan Sesuai Syariah Islam
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
BAZNAS Kabupaten Bandung Tutup Program Dai Pelosok di Kertasari
Wakasad Tutup TMMD di Desa Cipelah, Rancabali, Kabupaten Bandung, BAZNAS Ikut Partisipasi
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Apel Perdana Pascalibur Idulfitri, Teguhkan Semangat Menjaga Nilai-Nilai Ramadan
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Bersama PWI, Paparkan Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →