BAZNAS RI: Penyaluran untuk Fakir Miskin Tetap Menjadi Prioritas Utama, Jauh Lebih Besar dari Porsi Amil
03/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
RILIS BAZNAS RI
BAZNAS KAB BANDUNG – Merespons perhatian publik di media sosial terkait Laporan Keuangan 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa tata kelola dana zakat dijalankan dengan prinsip transparansi serta kepatuhan penuh pada regulasi.
BAZNAS menjelaskan bahwa porsi penyaluran zakat sepanjang tahun 2024 tetap didominasi oleh Asnaf Miskin dengan persentase mencapai 38,4 persen.
Angka ini jauh melampaui alokasi untuk Asnaf Amil yang hanya sebesar 12,32 persen, di mana angka tersebut masih di bawah batas maksimal 12,5 persen yang ditetapkan dalam KMA No. 606 Tahun 2020.
"Seluruh dana zakat disalurkan secara proporsional kepada delapan asnaf. Prioritas utama kami adalah pengentasan kemiskinan, baik melalui program konsumtif maupun pemberdayaan ekonomi produktif seperti Z-Mart dan Balai Ternak," tulis pernyataan resmi BAZNAS RI.
BAZNAS memastikan laporan keuangan tersebut telah melalui audit berlapis, mulai dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen, Audit Syariah Kemenag, hingga pengawasan fungsional oleh Itjen Kemenag RI. Publik pun dapat memantau langsung transparansi data tersebut melalui laman resmi www.baznas.go.id.
Langkah ini merupakan komitmen BAZNAS dalam menjaga amanah muzaki dengan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Sebelumnya diketahui publik menyoroti laporan keuangan BAZNAS RI di 2024 yang memperlihatkan nilai untuk fakir lebih kecil daripada Amil.
Dalam rilisnya, BAZNAS RI menyebut seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A).
BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
BAZNAS berkomitmen mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program yang mandiri. Melalui dana zakat, warga kota diberdayakan lewat lini usaha produktif (Z-Chicken hingga Z-Auto), sementara warga desa diperkuat melalui Balai Ternak dan pembiayaan mikro syariah.
Tak hanya ekonomi, aspek pendidikan menjadi pilar utama dalam alokasi Fi Sabilillah lewat berbagai program beasiswa dan bantuan sekolah. BAZNAS juga hadir di garda terdepan nusantara dengan mendukung perjuangan para dai di wilayah pelosok dan daerah minoritas. Semuanya dirancang demi menciptakan dampak kesejahteraan yang nyata dan jangka panjang.***
Berita Lainnya
Siraman Rohani Pemkab Bandung Mei 2026 Digelar, Bupati Tekankan Peningkatan Keimanan dan Pelayanan
Kemensos Melalui Sentra Abiyoso Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Bandung, Sasar 104 Anak Prasejahtera
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Penguatan Infak Pilar Sosial Bersama Dinsos Kab Bandung
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Penyaluran ZIS dan Fidyah dari Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Soreang
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Bersama PWI, Paparkan Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS
BAZNAS Kabupaten Bandung Bimbing dan Berikan Bantuan kepada Mualaf
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Peran Sosial Lewat Khitanan Massal RSUD Bedas Pacira
Kepala Kemenag dan Pimpinan BAZNAS Hadiri Gebyar Pendistribusian April 2026, Digelar di Gedung BAZNAS Centre Soreang
Laporan Bulanan BAZNAS Kab. Bandung: Penghimpunan Maret 2026 Tembus Rp1,5 Miliar
BAZNAS Kabupaten Bandung Tutup Program Dai Pelosok di Kertasari
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan dan Pengukuhan Relawan BTB di Gunung Puntang
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak UPZ OPD, BUMD, dan Kecamatan Lebih Optimal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →