Hamdan Zoelva: Muslim Harus Berterima Kasih Banyak Aturan Islam Masuk Perundang-undangan
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, kaum Muslimin Indonesia harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan.
"Meski Indonesia itu bukan lah negara Islam, tapi banyak aturan dalam ajaran Islam yang sudah resmi masuk ke perundang-undangan," kata Hamdan dalam Rakornas BAZNAS RI di Hotel Grand Senyiur, Jumat, 27 September 2024.
Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Achmad Noor dan para wakil ketua BAZNAS RI.
Hadir juga para pimpinan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah hadir sejak Selasa lalu
Lebih jauh Hamdan mengatakan, BAZNAS sudah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola zakat melalui UU No. 23/2011.
"Termasuk civil society dalam pengelolaan zakat dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZNAS boleh membuat aturan pengelolaan karena punya kewenangan atribusi sekaligus eksekusi atau pelaksanaan," ujarnya.
Kenyataan sejarah tak bisa dielakkan karena sebelum ada BAZNAS sudah ada LAZ.
"Negara memberikan kewenangan fungsi koordinasi dan eksekusi kepada BAZNAS. Tak ada pengurangan kewenangan kepada LAZ," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu 100 Penerima Manfaat dalam Santunan di Ponpes Barokatul Walidain
BAZNAS Kabupaten Bandung Tutup Program Dai Pelosok di Kertasari
Didampingi Bupati Bandung, BAZNAS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Doakan Para Muzakki
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Apel Perdana Pascalibur Idulfitri, Teguhkan Semangat Menjaga Nilai-Nilai Ramadan
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Penyaluran ZIS dan Fidyah dari Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Bersama PWI, Paparkan Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS
Peringatan Nuzulul Quran, Bupati Bandung Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Bandung
BAZNAS RI: Penyaluran untuk Fakir Miskin Tetap Menjadi Prioritas Utama, Jauh Lebih Besar dari Porsi Amil
Bupati Bandung Dampingi Anak Yatim Berbelanja Gratis di Program Ramadhan BAZNAS, Kolaborasi Yogya Soreang, Semesta Berbagi dan Noera by Reisha
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Titipan Zakat Fitrah Berupa 25 Kg Beras dari PT Marizk
Serah Terima Jabatan Pimpinan BAZNAS RI, KH Noor Achmad Tekankan Prinsip 3A dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Noera by Reisha Salurkan Paket Bekal Ibadah Ramadan di Pangalengan
BAZNAS Kabupaten Bandung Sosialisasikan Ibadah Ramadhan dan Zakat kepada Personel Mako Korpasgat
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Paket Bekal Ibadah Ramadhan di Kampung Kasepen Pangalengan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →