Hamdan Zoelva: Muslim Harus Berterima Kasih Banyak Aturan Islam Masuk Perundang-undangan
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, kaum Muslimin Indonesia harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan.
"Meski Indonesia itu bukan lah negara Islam, tapi banyak aturan dalam ajaran Islam yang sudah resmi masuk ke perundang-undangan," kata Hamdan dalam Rakornas BAZNAS RI di Hotel Grand Senyiur, Jumat, 27 September 2024.
Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Achmad Noor dan para wakil ketua BAZNAS RI.
Hadir juga para pimpinan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah hadir sejak Selasa lalu
Lebih jauh Hamdan mengatakan, BAZNAS sudah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola zakat melalui UU No. 23/2011.
"Termasuk civil society dalam pengelolaan zakat dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZNAS boleh membuat aturan pengelolaan karena punya kewenangan atribusi sekaligus eksekusi atau pelaksanaan," ujarnya.
Kenyataan sejarah tak bisa dielakkan karena sebelum ada BAZNAS sudah ada LAZ.
"Negara memberikan kewenangan fungsi koordinasi dan eksekusi kepada BAZNAS. Tak ada pengurangan kewenangan kepada LAZ," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan Pengelolaan Dana Umat pada Siraman Rohani ASN Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan ZIS Mei 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 140 Anak Prasejahtera Peringati Hari Anak Nasional 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali
RAKERDA DPD BKPRMI Kabupaten Bandung Dirangkai Santunan bagi 20 Anak Yatim dan Duafa di Desa Indragiri
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Kurban Berkah 2026 Bersama ASN dan Masyarakat
Mandiri Secara Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Bandung Dukung 'Affiliate Masterclass'
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan Dana Umat dalam Siraman Rohani ASN Bulan Agustus
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ma Irah di Ciwidey
BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Aldi Alfi, Yatim Piatu Pengidap TBC yang Viral di Media Sosial
BAZNAS Kabupaten Bandung dan PDAM Tirta Raharja Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Sambut 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Malam Tasyakur, Doa Bersama, serta Santunan Yatim dan Dhuafa
Dihadiri Ali Syakieb, BAZNAS Kabupaten Bandung Serahkan Kunci RLHB di Cangkuang
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Civitas RSUD Otista Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →