Hamdan Zoelva: Muslim Harus Berterima Kasih Banyak Aturan Islam Masuk Perundang-undangan
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, kaum Muslimin Indonesia harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan.
"Meski Indonesia itu bukan lah negara Islam, tapi banyak aturan dalam ajaran Islam yang sudah resmi masuk ke perundang-undangan," kata Hamdan dalam Rakornas BAZNAS RI di Hotel Grand Senyiur, Jumat, 27 September 2024.
Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Achmad Noor dan para wakil ketua BAZNAS RI.
Hadir juga para pimpinan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah hadir sejak Selasa lalu
Lebih jauh Hamdan mengatakan, BAZNAS sudah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola zakat melalui UU No. 23/2011.
"Termasuk civil society dalam pengelolaan zakat dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZNAS boleh membuat aturan pengelolaan karena punya kewenangan atribusi sekaligus eksekusi atau pelaksanaan," ujarnya.
Kenyataan sejarah tak bisa dielakkan karena sebelum ada BAZNAS sudah ada LAZ.
"Negara memberikan kewenangan fungsi koordinasi dan eksekusi kepada BAZNAS. Tak ada pengurangan kewenangan kepada LAZ," katanya.
Berita Lainnya
Peresmian Masjid Jami Al-Fitroh, BAZNAS Kab. Bandung Hadir Serahkan Bantuan Sosial
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke BAZNAS RI, Ini yang Jadi Pembahasan untuk Kebaikan Warga
Antisipasi Bencana Alam, BTB BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Pelatihan dan Dikukuhkan BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Bandung Sosialisasikan Zakat Infak Sedekah di SMPN 2 Margahayu
BAZNAS Kabupaten Bandung Fasilitasi Pembuatan Rekening dan Penyaluran Insentif Ustaz/Ustazah
BAZNAS Kabupaten Bandung dan LAZ Musa’adatul Ummah (Al Masoem) Teken MoU Sinergi Pemberdayaan Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS