Hamdan Zoelva: Muslim Harus Berterima Kasih Banyak Aturan Islam Masuk Perundang-undangan
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, kaum Muslimin Indonesia harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan.
"Meski Indonesia itu bukan lah negara Islam, tapi banyak aturan dalam ajaran Islam yang sudah resmi masuk ke perundang-undangan," kata Hamdan dalam Rakornas BAZNAS RI di Hotel Grand Senyiur, Jumat, 27 September 2024.
Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Achmad Noor dan para wakil ketua BAZNAS RI.
Hadir juga para pimpinan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah hadir sejak Selasa lalu
Lebih jauh Hamdan mengatakan, BAZNAS sudah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola zakat melalui UU No. 23/2011.
"Termasuk civil society dalam pengelolaan zakat dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZNAS boleh membuat aturan pengelolaan karena punya kewenangan atribusi sekaligus eksekusi atau pelaksanaan," ujarnya.
Kenyataan sejarah tak bisa dielakkan karena sebelum ada BAZNAS sudah ada LAZ.
"Negara memberikan kewenangan fungsi koordinasi dan eksekusi kepada BAZNAS. Tak ada pengurangan kewenangan kepada LAZ," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu 150 Peserta Didik Terdampak Banjir di Margahayu
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Soreang
RAKERDA DPD BKPRMI Kabupaten Bandung Dirangkai Santunan bagi 20 Anak Yatim dan Duafa di Desa Indragiri
Dihadiri Ali Syakieb, BAZNAS Kabupaten Bandung Serahkan Kunci RLHB di Cangkuang
BAZNAS Kabupaten Bandung Bimbing dan Berikan Bantuan kepada Mualaf
Penghimpunan ZIS Kemenag Meningkat, BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Pembentukan UPZ Sekolah
Kemensos Melalui Sentra Abiyoso Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Bandung, Sasar 104 Anak Prasejahtera
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak UPZ OPD, BUMD, dan Kecamatan Lebih Optimal
Dukung Guru Kurang Mampu Lanjut S2, BAZNAS Kabupaten Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPI
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan ZIS Mei 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Peran Sosial Lewat Khitanan Massal RSUD Bedas Pacira
BAZNAS Kabupaten Bandung Audiensi dengan RSUD Otista, Dorong Optimalisasi ZIS untuk Manfaat Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Kurban Berkah 2026 Bersama ASN dan Masyarakat
Laporan Bulanan BAZNAS Kab. Bandung: Penghimpunan Maret 2026 Tembus Rp1,5 Miliar
Siraman Rohani Pemkab Bandung Mei 2026 Digelar, Bupati Tekankan Peningkatan Keimanan dan Pelayanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →