Hamdan Zoelva: Muslim Harus Berterima Kasih Banyak Aturan Islam Masuk Perundang-undangan
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Pakar Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, kaum Muslimin Indonesia harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan.
"Meski Indonesia itu bukan lah negara Islam, tapi banyak aturan dalam ajaran Islam yang sudah resmi masuk ke perundang-undangan," kata Hamdan dalam Rakornas BAZNAS RI di Hotel Grand Senyiur, Jumat, 27 September 2024.
Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Achmad Noor dan para wakil ketua BAZNAS RI.
Hadir juga para pimpinan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah hadir sejak Selasa lalu
Lebih jauh Hamdan mengatakan, BAZNAS sudah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola zakat melalui UU No. 23/2011.
"Termasuk civil society dalam pengelolaan zakat dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZNAS boleh membuat aturan pengelolaan karena punya kewenangan atribusi sekaligus eksekusi atau pelaksanaan," ujarnya.
Kenyataan sejarah tak bisa dielakkan karena sebelum ada BAZNAS sudah ada LAZ.
"Negara memberikan kewenangan fungsi koordinasi dan eksekusi kepada BAZNAS. Tak ada pengurangan kewenangan kepada LAZ," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS bagi UPZ OPD, Badan, dan BLUD
BAZNAS Kabupaten Bandung, Disdik dan KNPI Gelar Seminar Nasional Diikuti Ribuan Guru
Sinergi MUI, Pemkab, dan BAZNAS Kabupaten Bandung Luncurkan Program Kaderisasi Ulama Berbasis Desa
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Ustaz Ustazah Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Kang DS
Pasar Murah BAZNAS Kabupaten Bandung: Mengalirkan Berkah, Menguatkan Harapan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Zakat Infak Sedekah di Kecamatan Nagreg

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
