Isu Dana Zakat Dipakai MBG, BAZNAS RI Tegaskan Seluruhnya Disalurkan Sesuai Syariah Islam
24/02/2026 | Penulis: Admin
INFO BAZNAS
KAB BANDUNG — Isu dana zakat yang disebut-sebut digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Merespons hal tersebut, BAZNAS RI melalui Pimpinan Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki ketentuan syariah yang jelas serta tidak dapat dialihkan untuk program di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam Islam.
Ia menjelaskan bahwa zakat merupakan amanah umat yang pengelolaannya terikat pada hukum syariah. Karena itu, setiap rupiah dana ZIS yang dihimpun wajib disalurkan kepada kelompok penerima yang telah ditentukan, yakni delapan golongan asnaf sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS, mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian. Seluruh program yang dijalankan BAZNAS dipastikan berada dalam koridor syariah dan tidak keluar dari tujuan utama zakat, yaitu membantu fakir miskin serta kelompok rentan lainnya.
Rizaludin menegaskan, secara sistem dan sumber pendanaan, pengelolaan zakat berbeda dengan program Makan Bergizi Gratis. Program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari kepercayaan masyarakat yang penggunaannya dibatasi secara ketat oleh ketentuan agama.
Oleh karena itu, isu yang menyebutkan adanya penggunaan dana zakat untuk program MBG dipastikan tidak benar. BAZNAS memastikan bahwa dana ZIS tidak dialokasikan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi rambu agar pengelolaan zakat tidak hanya sah secara agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan nasional.
Lebih lanjut, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS disalurkan melalui berbagai program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana zakat. Informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengurangi kepercayaan publik.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, BAZNAS secara rutin menyusun laporan keuangan dan program yang diaudit serta dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi lembaga.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan Dana Umat dalam Siraman Rohani ASN Bulan Agustus
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Civitas RSUD Otista Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
BAZNAS Kabupaten Bandung dan PDAM Tirta Raharja Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 140 Anak Prasejahtera Peringati Hari Anak Nasional 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru dari Kabupaten Karanganyar
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ma Irah di Ciwidey
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan ZIS Mei 2026
Kolaborasi Kebaikan BAZNAS Kabupaten Bandung dan Noera by Reisha Resmikan Rumah Layak Huni di Soreang
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah
RAKERDA DPD BKPRMI Kabupaten Bandung Dirangkai Santunan bagi 20 Anak Yatim dan Duafa di Desa Indragiri
Melalui Idul Adha, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Tekankan Nilai Kepedulian Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali
BAZNAS Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan Pengelolaan Dana Umat pada Siraman Rohani ASN Kabupaten Bandung
Sambut 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Gelar Malam Tasyakur, Doa Bersama, serta Santunan Yatim dan Dhuafa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →