Isu Dana Zakat Dipakai MBG, BAZNAS RI Tegaskan Seluruhnya Disalurkan Sesuai Syariah Islam
24/02/2026 | Penulis: Admin
INFO BAZNAS
KAB BANDUNG — Isu dana zakat yang disebut-sebut digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Merespons hal tersebut, BAZNAS RI melalui Pimpinan Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki ketentuan syariah yang jelas serta tidak dapat dialihkan untuk program di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam Islam.
Ia menjelaskan bahwa zakat merupakan amanah umat yang pengelolaannya terikat pada hukum syariah. Karena itu, setiap rupiah dana ZIS yang dihimpun wajib disalurkan kepada kelompok penerima yang telah ditentukan, yakni delapan golongan asnaf sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS, mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian. Seluruh program yang dijalankan BAZNAS dipastikan berada dalam koridor syariah dan tidak keluar dari tujuan utama zakat, yaitu membantu fakir miskin serta kelompok rentan lainnya.
Rizaludin menegaskan, secara sistem dan sumber pendanaan, pengelolaan zakat berbeda dengan program Makan Bergizi Gratis. Program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari kepercayaan masyarakat yang penggunaannya dibatasi secara ketat oleh ketentuan agama.
Oleh karena itu, isu yang menyebutkan adanya penggunaan dana zakat untuk program MBG dipastikan tidak benar. BAZNAS memastikan bahwa dana ZIS tidak dialokasikan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi rambu agar pengelolaan zakat tidak hanya sah secara agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan nasional.
Lebih lanjut, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS disalurkan melalui berbagai program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana zakat. Informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengurangi kepercayaan publik.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, BAZNAS secara rutin menyusun laporan keuangan dan program yang diaudit serta dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi lembaga.***
Berita Lainnya
Kemensos Melalui Sentra Abiyoso Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Bandung, Sasar 104 Anak Prasejahtera
Laporan Bulanan BAZNAS Kab. Bandung: Penghimpunan Maret 2026 Tembus Rp1,5 Miliar
Kepala Kemenag dan Pimpinan BAZNAS Hadiri Gebyar Pendistribusian April 2026, Digelar di Gedung BAZNAS Centre Soreang
Dukung Guru Kurang Mampu Lanjut S2, BAZNAS Kabupaten Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPI
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak UPZ OPD, BUMD, dan Kecamatan Lebih Optimal
BAZNAS Kabupaten Bandung Bimbing dan Berikan Bantuan kepada Mualaf
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Penyaluran ZIS dan Fidyah dari Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu 150 Peserta Didik Terdampak Banjir di Margahayu
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Penguatan Infak Pilar Sosial Bersama Dinsos Kab Bandung
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Soreang
BAZNAS Kabupaten Bandung Audiensi dengan RSUD Otista, Dorong Optimalisasi ZIS untuk Manfaat Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan dan Pengukuhan Relawan BTB di Gunung Puntang
BAZNAS Kabupaten Bandung Tutup Program Dai Pelosok di Kertasari
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →