Kadisdik Kabupaten Bandung Komit Tunaikan ZIS ke BAZNAS Kab. Bandung
10/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
KADISDIK KABUPATEN BANDUNG KOMIT TUNAIKAN ZIS KE BAZNAS KABUPATEN BANDUNG
Kepala Sekolah merupakan sosok yang sangat strategis untuk menyampaikan pesan kepada guru, murid dan seluruh stekholder untuk sukses kegiatan belajar dan mengajar hingga juga program strategis lainnya.
Termasuk program Zakat, Infak Sedekah di lingkungan sekolah untuk kebersihan harta para muzakki yang dapat membantu kelancaran belajar para mustahik, bisa murid, guru, penjaga sekolah ataupun fasiltas sekolah itu sendiri yang dapat membuat nyaman proses belajar mengajarnya.
Hanya program ZIS tersebut harus disampaikan kepada lembaga resmi yang dilindungi oleh negara seperti BAZNAS Kabupaten Bandung.
Pernyataan itu disampaikan oleh Drs. H. Jamjam Erawan, MAP; Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung dihadapan para Kepala Sekolah SD Kabupaten Bandung di Hotel Gumilang Lembang Bandung Barat, Senin, 10 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung; Bapak H. Enjang Wahyudin, SAP, MIP didampingi Kabid SD; A. Dian Dihanudin, S.Kom, MAk dan pejabat Disdik lainnya Bapak H. Amin Meriatna S, SPd, MPd.I Kepala Seksi Pembinaan & Pengembangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nasional, Kata Ustadz Jamjam; biasa disingkat dengan BAZNAS merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang dilindungi oleh UU No 23 Tahun 2011 yang bertugas untuk menghimpun, mendistribusikan, melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan pengelolaan zakat dengan memegang prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Secara faktual, kehadiran BAZNAS dipastikan banyak memberikan manfaat bagi muzakki, mustahiq dan penegakkan syari’at Islam. Bagi muzakki sebagai tempat ibadah Maliyah yang sistemik, adil dan akuntable sebagai tanda Syukur atas rizki yang dianugerahkan Allah yang berfungsi sebagai pembersih harta dan jiwa.
"Bagi mustahik merupakan pulau harapan yang bisa menjadi salah satu solusi problema hidup yang dihadapinya," katanya
"Serta dengan menunaikan zakat ke BAZNAS hakikatnya sedang menegakkan hukum Allah yang difasilitasi oleh negara sebagai implementasi dari pengamalan Pancasila, terutama sila pertama," tuturnya.
Alhamdulillah, Dinas Pendidikan merupakan salah satu OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Kepala Dinasnya, Bapak H. Enjang Wahyudin, ASP, MSi telah membantu BAZNAS untuk menindaklanjuti Intruksi Bupati Bandung No 1 Tahun 2024.
Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ZIS dan membentuk Unit Pengumpul Zakat Disdik secara teresendiri, yang memiliki peranan strategis untuk berkolaborasi dengan BAZNAS guna sukses pengumpulan dan pendistribusian ZIS melalui BAZNAS yang akan banyak membawa manfaat bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Bandung.
Bagi saya; Kata Kadisdik Kabupaten Bandung membayar zakat, infaq dan sedekah ke BAZNAS Kabupaten Bandung karena BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah untuk mengelola ZIS di Kabupaten Bandung sesuai dengan UU No 23 tahun 2011 dan Intruksi Bupati Bandung No 1 Tahun 2024 serta perintah Allah dalam Quran dan Assunah bagi orang muslim yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.***
Berita Lainnya
Bupati Bandung Imbau agar Koperasi Merah Putih Salurkan Zakat dari keuntungan ke BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Bandung Gandeng Bank Muamalat dan PT Pos untuk Salurkan Insentif Ribuan Ustaz dan Ustazah
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Sistem Informasi dan Pelayanan Bersama BAZNAS Sumedang
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Syamsurizal, Ini Hasilnya
BAZNAS Kabupaten Bandung dan LAZ Musa’adatul Ummah (Al Masoem) Teken MoU Sinergi Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Fasilitasi Pembuatan Rekening dan Penyaluran Insentif Ustaz/Ustazah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS