WhatsApp Icon

Kampanyekan ZIS, BAZNAS Kabupaten Bandung Gandeng KKG PAI SD Kecamatan Soreang

23/10/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Kampanyekan ZIS, BAZNAS Kabupaten Bandung Gandeng KKG PAI SD Kecamatan Soreang

BAZNAS KAB BANDUNG DAN KKG PAI SD KECSOREANG

Untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS) di kalangan para guru, BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Soreang.

Acara dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi, Waka 4 BAZNAS H. Sarnapi, Ketua K3S Kecamatan Soreang Unang Kristian, Ketua KKG PAI SD Kecamatan Soreang Dasum Hidayat, dan para guru PAI SD.

Menurut Dasum, kegiatan ini rutin dilaksanakan KKG PAI SD untuk pembinaan sekaligus silaturahmi antarguru.

"Alhamdulillah kali ini kami bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung untuk memberikan pembinaan soal ZIS," ujarnya.

Sedangkan Unang mengatakan, kemampuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih terbatas dan aturannya ketat sehingga bisa menggandeng lembaga lain dalam menggelar kegiatan.

"Kepala sekolah saja kalau akan ada kegiatan keluar kota dengan cara menabung sebab tidak boleh dari dana BOS," katanya.

Sementara KH. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, potensi ZIS di kalangan lembaga pendidikan maupun para guru dan tenaga kependidikan sangat besar, namun belum tergali dengan baik.

"Di Kabupaten Bandung saja terdapat lebih dari 13.000 guru ASN dan P3K sehingga kalau tiap guru infak saja Rp100.000 per bulan bisa terkumpul Rp1,3 miliar," katanya.

Selama ini BAZNAS Kabupaten Bandung baru mencapai pengumpulan per bulan rata-rata antara Rp700 juta sampai Rp900 juta.

"Alhamdulillah jumlah ini juga sudah meningkat dibandingkan tahun lalu, tapi kami terus menaikkan sebab manfaatnya akan lebih dirasakan warga Kabupaten Bandung," katanya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat