Peresmian Masjid Jami Al-Fitroh, BAZNAS Kab. Bandung Hadir Serahkan Bantuan Sosial
21/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
PENDISTRIBUSIAN BAZNAS KAB BANDUNG
MAJALAYA — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi, menghadiri langsung acara peresmian Masjid Jami Al-Fitroh yang berlokasi di Kampung Sindangsari, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu (21/9).
Peresmian masjid ini dipimpin oleh Bupati Kabupaten Bandung dan turut dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan paket sembako kepada kaum duafa, yatim, dan masyarakat prasejahtera di sekitar lingkungan masjid.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tantowi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Jami Al-Fitroh. Menurutnya, masjid bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“BAZNAS Kabupaten Bandung akan terus hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam program penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi juga mendukung kegiatan sosial keagamaan, seperti pembangunan dan peresmian masjid. Semoga Masjid Al-Fitroh menjadi pusat syiar Islam yang membawa manfaat luas bagi umat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pembagian paket sembako kepada warga yang hadir. Suasana penuh kebersamaan tampak dari antusiasme masyarakat sekitar yang menyambut peresmian masjid dengan penuh syukur.***
Berita Lainnya
BAZNAS RI Adakan Rakornas Sekaligus Peluncuran Program Pendidikan
BAZNAS Kabupaten Bandung Fasilitasi Pembuatan Rekening dan Penyaluran Insentif Ustaz/Ustazah
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan LAZ Musa’adatul Ummah, Kunjungi Gedung Baznas Centre dan Z Corner Al Fathu
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Pendistribusian Massal Zakat Infak Sedekah
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Sistem Informasi dan Pelayanan Bersama BAZNAS Sumedang
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu di SMP Ibnu Abbas Cileunyi Kulon

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS