Peresmian Masjid Jami Al-Fitroh, BAZNAS Kab. Bandung Hadir Serahkan Bantuan Sosial
21/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
PENDISTRIBUSIAN BAZNAS KAB BANDUNG
MAJALAYA — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi, menghadiri langsung acara peresmian Masjid Jami Al-Fitroh yang berlokasi di Kampung Sindangsari, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu (21/9).
Peresmian masjid ini dipimpin oleh Bupati Kabupaten Bandung dan turut dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan paket sembako kepada kaum duafa, yatim, dan masyarakat prasejahtera di sekitar lingkungan masjid.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tantowi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Jami Al-Fitroh. Menurutnya, masjid bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“BAZNAS Kabupaten Bandung akan terus hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam program penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi juga mendukung kegiatan sosial keagamaan, seperti pembangunan dan peresmian masjid. Semoga Masjid Al-Fitroh menjadi pusat syiar Islam yang membawa manfaat luas bagi umat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pembagian paket sembako kepada warga yang hadir. Suasana penuh kebersamaan tampak dari antusiasme masyarakat sekitar yang menyambut peresmian masjid dengan penuh syukur.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Gerak Cepat Bantu Tangani Banjir Dayeuhkolot dan Pencarian Korban Longsor Arjasari
Bupati Bandung Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Laporan Penghimpunan Zakat ASN
Bupati Bandung Kunjungi Ponpes As Siraj Cikancung, BAZNAS Dampingi Bahas Sertifikat Layak Fungsi Pesantren
BAZNAS Kabupaten Bandung Hadiri Gala Premier Film Dokumenter “Bedas Manunggal Sajati”
BAZNAS Kabupaten Bandung Resmi Luncurkan Program Bengkel Z-Auto
Tingkatkan Kapasitas Humas, BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Diklat Z-PR dari BAZNAS RI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
