Rakornas BAZNAS Seluruh Indonesia Tahun 2024 Hasilkan 17 Rekomendasi, Apa Saja
27/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
RAKORNAS
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 dari Rabu-Jumat (25-27 September 2024) menghasilkan 17 rekomendasi.
"Intinya BAZNAS berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas mengelola dan mengembangkan perzakatan nasional dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan meningkatkan manfaat zakat," kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. HM Noor Ahmad.
Rekomendasi hasil Rakornas BAZNAS adalah:
1. Menyepakati target pengumpulan nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 triliun.
2. Menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional, dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;
3. Kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruhIndonesia,
2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat;
4. Memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal. dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri;
5. Mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala;
6. Mendorong aktivitas interkoneksi. Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat;
7. Memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang mengacu pada data Pemerintah (Regsosek/P3KE) dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita;
8. Menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance,Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana;
9. Redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;
10. Sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Astacita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;
11. Meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, guna memastikan proses pengelolaan zakat yang semakin profesional, sistematis, dansesuaidengan standar yang ditetapkan;
12. Berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;
13. Berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;
14. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;
15. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;
16. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;
17. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Penguatan Infak Pilar Sosial Bersama Dinsos Kab Bandung
Penghimpunan ZIS Kemenag Meningkat, BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Pembentukan UPZ Sekolah
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Peran Sosial Lewat Khitanan Massal RSUD Bedas Pacira
BAZNAS Kabupaten Bandung Bimbing dan Berikan Bantuan kepada Mualaf
Kepala Kemenag dan Pimpinan BAZNAS Hadiri Gebyar Pendistribusian April 2026, Digelar di Gedung BAZNAS Centre Soreang
Pemkab Bandung Resmikan Kehadiran Mawmie Soreang di Lantai 1 Gedung BAZNAS Center
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak UPZ OPD, BUMD, dan Kecamatan Lebih Optimal
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan dan Pengukuhan Relawan BTB di Gunung Puntang
Laporan Bulanan BAZNAS Kab. Bandung: Penghimpunan Maret 2026 Tembus Rp1,5 Miliar
BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi Bersama PWI, Paparkan Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu 150 Peserta Didik Terdampak Banjir di Margahayu
BAZNAS Kabupaten Bandung Tutup Program Dai Pelosok di Kertasari
Siraman Rohani Pemkab Bandung Mei 2026 Digelar, Bupati Tekankan Peningkatan Keimanan dan Pelayanan
BAZNAS Kabupaten Bandung Audiensi dengan RSUD Otista, Dorong Optimalisasi ZIS untuk Manfaat Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →