Ratusan Guru PAI Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Kerja Sama Pokjawas dan BAZNAS
07/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
SOSIALISASI BAZNAS KAB. BANDUNG
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan menyatakan, seharusnya para guru apalagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki gaji tertinggi.
"Karena tugas guru apalagi guru PAI luar biasa tugasnya sebagai benteng atau perisai peradaban," kata Asep Ikhsan dalam pembukaan workshop Pokjawas PAI di Graha Wirakarya Ciparay, Senin 7 Juli 2025.
Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Bandung Roni Tabroni dan Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi.
Lebih jauh Asep Ikhsan menyatakan, para guru menjadi guru terdepan dalam pembentukan karakter bangsa selain menyampaikan ilmu pengetahuan.
"Saya Alhamdulillah hampir setengah abad bergerak di bidang pendidikan sehingga memahami betul kondisi sekolah terutama nasib para guru," kata Ketua Yayasan Pendidikan Wirakarya yang mengelola SMK dan Sekolah Tinggi Kesehatan.
Sedangkan Cece Hidayat mengatakan, keberadaan guru PAI merupakan garda depan dalam pembentukan karakter anak didik.
"Para guru harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan termasuk kebijakan pemerintah sehingga hari ini digelar workshop pembelajaran mendalam," katanya.
Sementara H. Sarnapi menyatakan, permasalahan khususnya pendanaan masih menimpa sekolah dan madrasah di Kabupaten Bandung.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menawarkan solusi yakni dengan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
"Tugas BAZNAS adalah pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) lalu pendistribusian. Istilahnya terima lalu kasih," katanya.
Dia mengakui persoalan pendanaan masih menimpa sekolah dan madrasah sehingga BAZNAS ingin membantunya.
"Selama ini BAZNAS juga membantu kegiatan sekolah dan madrasah, namun memang dengan adanya UPZ ini akan lebih masif lagi bantuannya," ucapnya.
Khusus untuk pengumpulan infak melalui UPZ sekolah dan madrasah, akan dikembalikan 100 persen.
"Infak yang terkumpul bisa melalui program Jumat berkah atau program lainnya yang nanti kembali ke sekolah untuk membayar guru honorer, membantu siswa, maupun perbaikan bangunan," katanya.
Dengan adanya UPZ sekolah dan madrasah tidak ada istilah pungli karena keberadaan UPZ adalah legal dengan SK BAZNAS kabupaten Bandung.***
Berita Lainnya
Respons Sebaran Abu Vulkanik, BAZNAS Kabupaten Bandung Bagikan Masker kepada Pengendara
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung: ZIS Mengubah Kepedulian Menjadi Harapan Baru
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran di Desa Baros
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu Warga Pulihkan Kualitas Air Sumur Masjid Al-Barokah
BAZNAS Kabupaten Bandung Hadirkan Rumah Layak Huni, Wujud Nyata Kepedulian untuk Ibu Iis
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke BAZNAS Kabupaten Purwakarta untuk Peningkatan Manajemen Keuangan
Hadiri PORSADIN VIII, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Santri Membiasakan Ibadah Maaliyah
Gebyar Maulid Nabi Kabupaten Bandung, Ketua BAZNAS Ajak Masyarakat Teladani Kedermawanan Rasulullah
BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu Rehab Rutilahu Kader PKK dan Kupon Sembako di Jambore Kader PKK
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ma Irah di Ciwidey
Senam Syar'i di RW 04 Mulyasari Diwarnai Santunan Anak Yatim Piatu dari BAZNAS Kabupaten Bandung
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Hadiri Wakaf Al-Qur'an Bersama Lembaga Kemanusiaan Turki
Wakil Bupati dan BAZNAS Kabupaten Bandung Dukung Penyandang Thalasemia
Sinergi Sport Tourism dan Filantropi, BAZNAS Hadirkan Stand ZIS di Bandung Bedas Run 2026
Bupati Kang DS Tinjau Lokasi Longsor Kutawaringin, BAZNAS dan Dinsos Serahkan Bantuan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →