Ratusan Guru PAI Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Kerja Sama Pokjawas dan BAZNAS
07/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS KAB. BANDUNG
SOSIALISASI BAZNAS KAB. BANDUNG
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan menyatakan, seharusnya para guru apalagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki gaji tertinggi.
"Karena tugas guru apalagi guru PAI luar biasa tugasnya sebagai benteng atau perisai peradaban," kata Asep Ikhsan dalam pembukaan workshop Pokjawas PAI di Graha Wirakarya Ciparay, Senin 7 Juli 2025.
Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Bandung Roni Tabroni dan Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi.
Lebih jauh Asep Ikhsan menyatakan, para guru menjadi guru terdepan dalam pembentukan karakter bangsa selain menyampaikan ilmu pengetahuan.
"Saya Alhamdulillah hampir setengah abad bergerak di bidang pendidikan sehingga memahami betul kondisi sekolah terutama nasib para guru," kata Ketua Yayasan Pendidikan Wirakarya yang mengelola SMK dan Sekolah Tinggi Kesehatan.
Sedangkan Cece Hidayat mengatakan, keberadaan guru PAI merupakan garda depan dalam pembentukan karakter anak didik.
"Para guru harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan termasuk kebijakan pemerintah sehingga hari ini digelar workshop pembelajaran mendalam," katanya.
Sementara H. Sarnapi menyatakan, permasalahan khususnya pendanaan masih menimpa sekolah dan madrasah di Kabupaten Bandung.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menawarkan solusi yakni dengan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
"Tugas BAZNAS adalah pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) lalu pendistribusian. Istilahnya terima lalu kasih," katanya.
Dia mengakui persoalan pendanaan masih menimpa sekolah dan madrasah sehingga BAZNAS ingin membantunya.
"Selama ini BAZNAS juga membantu kegiatan sekolah dan madrasah, namun memang dengan adanya UPZ ini akan lebih masif lagi bantuannya," ucapnya.
Khusus untuk pengumpulan infak melalui UPZ sekolah dan madrasah, akan dikembalikan 100 persen.
"Infak yang terkumpul bisa melalui program Jumat berkah atau program lainnya yang nanti kembali ke sekolah untuk membayar guru honorer, membantu siswa, maupun perbaikan bangunan," katanya.
Dengan adanya UPZ sekolah dan madrasah tidak ada istilah pungli karena keberadaan UPZ adalah legal dengan SK BAZNAS kabupaten Bandung.***
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ma Irah di Ciwidey
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong GURU PAI Kemenag Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah di Sekolah
Mandiri Secara Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Bandung Dukung 'Affiliate Masterclass'
RAKERDA DPD BKPRMI Kabupaten Bandung Dirangkai Santunan bagi 20 Anak Yatim dan Duafa di Desa Indragiri
BAZNAS Kabupaten Bandung Ajak Civitas RSUD Otista Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Gedung BAZNAS Centre untuk Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan Pengelolaan Dana Umat pada Siraman Rohani ASN Kabupaten Bandung
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan Dana Umat dalam Siraman Rohani ASN Bulan Agustus
BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
BAZNAS Kabupaten Bandung Laporkan Pengelolaan ZIS Mei 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Kurban Berkah 2026 Bersama ASN dan Masyarakat
Dihadiri Ali Syakieb, BAZNAS Kabupaten Bandung Serahkan Kunci RLHB di Cangkuang
Melalui Idul Adha, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Tekankan Nilai Kepedulian Umat
BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Tiru dari Kabupaten Karanganyar
BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Optimalisasi ZIS Sektor Pariwisata di Rancabali

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bandung.
Lihat Daftar Rekening →