Saat Siraman Rohani ASN Pemkab Bandung, BAZNAS Kabupaten Bandung Singgung Baru 3 OPD yang Bayar ZIS Sesuai Inbup
03/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Bandung
BAZNAS KAB BANDUNG
Seperti biasanya BAZNAS Kabupaten Bandung memberikan laporan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada para pejabat dan ASN Pemkab Bandung.
Acara berupa siraman rohani (Siroh) pada Senin, 3 Februari 2025, di Gedung M. Toha dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Sekda H. Cahra Amiyana, dan para kepala dinas/badan di lingkungan Pemkab Bandung.
Dari BAZNAS Kabupaten Bandung hadir Waka 1 Ustaz Jamjam Erawan, Waka 2 H. Abdul Rauf, dan Waka 4 H. Sarnapi.
Menurut Ustaz Jamjam, pengumpulan pada Januari biasanya mengalami penurunan karena baru di awal tahun, tapi pada tahun 2025 mengalami peningkatan.
"Meski peningkatan belum signifikan, tapi Alhamdulillah di Januari ini pengumpulan ZIS mencapai lebih dari Rp755 juta," katanya.
Diharapkan pada bulan-bulan berikutnya pengumpulan akan naik kembali karena target BAZNAS kabupaten Bandung tahun 2025 sebesar Rp17 miliar.
"Kami optimistis target ini bisa tercapai karena potensi pengumpulan ZIS masih besar," katanya.
Mengenai pendistribusian ZIS pada Januari ini, kata Ustaz Jamjam, terbagi dalam bidang kemanusiaan sebanyak 1.274 orang.
"Sedangkan bidang kesehatan 10 orang, bidang pendidikan 14 orang, bidang dakwah dan advokasi 2.051 orang dan bidang ekonomi 146 orang," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Syamsurizal, Ini Hasilnya
BAZNAS Kabupaten Bandung Fasilitasi Pembuatan Rekening dan Penyaluran Insentif Ustaz/Ustazah
BAZNAS Kab. Bandung Laporkan Penghimpunan Zakat Bulan Juli 2025 dalam Siraman Rohani ASN
BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Sistem Informasi dan Pelayanan Bersama BAZNAS Sumedang
Antisipasi Bencana Alam, BTB BAZNAS Kabupaten Bandung Ikuti Pelatihan dan Dikukuhkan BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke BAZNAS RI, Ini yang Jadi Pembahasan untuk Kebaikan Warga

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS