WhatsApp Icon

Sosialisasi BAZNAS Kab Bandung di Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD Swasta Kabupaten Bandung 2026

14/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Bandung

Bagikan:URL telah tercopy
Sosialisasi BAZNAS Kab Bandung di Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD Swasta Kabupaten Bandung 2026

Sosialisasi BAZNAS Kab. Bandung

SOREANG, 14 JANUARI 2026 - BAZNAS Kabupaten Bandung berkesempatan mengisi materi sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD Swasta Kabupaten Bandung Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ormas Soreang pada Rabu, 14 Januari 2026.

Workshop ini diikuti oleh para kepala sekolah dasar swasta se-Kabupaten Bandung dan menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus penguatan sinergi antar lembaga pendidikan. Kegiatan juga dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Dasar Swasta Kab Bandung, H. Andris Fajar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media silaturahmi yang penting bagi para kepala sekolah.

“Alhamdulillah bisa berkumpul di sini, juga disupport oleh BAZNAS,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya ingin forum komunikasi bisa berjalan, intinya silaturahmi.”

Sementara itu, materi sosialisasi zakat, infak, dan sedekah disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan hakikat zakat dan kaitannya dengan rezeki yang diterima oleh setiap individu.

“Zakat merupakan manfaat yang akan terasa oleh banyak orang,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, “Dalam rezeki atau harta kita ada bagian Allah. Berikanlah kepada hamba-hamba-Nya yang disebut asnaf zakat.”

H. Jamjam Erawan turut menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang terorganisir serta memiliki payung hukum yang jelas. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Di dalam zakat perlu diorganisir, jika tidak bisa dikategorikan pungutan liar (pungli),” tegasnya.

Ia menambahkan, “Jika memungut biaya dari siswa tanpa payung hukum terutama BAZNAS, maka bisa kena.”

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung mendorong sekolah-sekolah untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai wadah resmi penghimpunan dan penyaluran ZIS.

“Kami hadir di sini mewadahi, mengorganisir, dan saya sarankan untuk sekolah-sekolah membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Jamjam Erawan menekankan pentingnya pelaporan dalam pengelolaan ZIS agar akuntabilitas dapat terjaga dengan baik.

“Yang kami butuhkan pelaporan, baik penghimpunan maupun pendistribusian, supaya pertanggungjawabannya jelas dan transparan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, “Kami ingin menjadi juru selamat dalam ibadah ma’liyah," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan sekolah, serta terjalin sinergi antara BAZNAS Kabupaten Bandung dan lembaga pendidikan dalam mendukung pengelolaan ZIS yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat